You are here
Beranda > Media Umum > Pakai Sinovac Bisa Umrah, Syaratnya karantina 5 Hari

Pakai Sinovac Bisa Umrah, Syaratnya karantina 5 Hari


Foto : Antara

MEDIAKAMU.com -

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin kembali memberikan kabar baik terkait syarat vaksinasi COVID-19 untuk pada calon Jemaah Umrah dari Indonesia yang akan beribadah ke Arab Saudi. Ia mengatakan bahwa para penerima vaksin Sinovac tetap bisa melaksanakan ibadah di sana.
Namun, ada syarat tambahan pada penerima vaksin Sinovac yang harus dilakukan saat tiba di Arab Saudi. Mereka harus menjalani karantina selama lima hari.

“Sampai sekarang memang Sinovac masih bisa dipakai, tapi harus ada karantina. Jadi karantina 5 hari, kemudian bisa melakukan ibadah,” kata Menkes Budi dalam konferensi pers evaluasi PPKM, Senin (18/10/2021).

Menkes Budi Gunadi mengatakan, penjelasan tentang hal ini setelah ia berkomunikasi dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi yang baru Tawfiq bin Fawzan al-Rabiah. Budi mengaku berkomunikasi dengan Tawfiq dan bersedia membantu.

Sekadar informasi,baru saja terjadi pertukaran menteri di Arab Saudi, kebetulan menteri hajinya baru dan itu adalah bekas menkes. Jadi teman saya itu baru dipromosikan jadi menteri haji sebelumnya menjabat sebagai Menteri Kesehatan, saya sudah beberapa kali melakukan pembicaraan via telpon dan meeting sekali di Roma dengan beliau dan  berjanji untuk membantu,” jelasnya

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengumumkan, jemaah asal Indonesia bisa kembali melaksanakan ibadah umrah ke Arab Saudi berdasarkan nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada 8 Oktober 2021.

Dalam nota diplomatik Kedutaan Arab Saudi, terdapat pembahasan mengenai prosedur serta persyaratan kesehatan untuk mengikuti umrah saat ini sudah mencapai tahap akhir. Retno mengatakan, pemerintah Arab Saudi akan mempertimbangkan ketentuan karantina jemaah umrah selama 5 hari, bagi yang tidak memenuhi standar kesehatan yang sudah ditetapkan