You are here
Beranda > Pilihan Redaksi > Alasan Ratusan CPNS Serempak Mengundurkan Diri

Alasan Ratusan CPNS Serempak Mengundurkan Diri


Foto : Getty Images

MEDIAKAMU.com -

Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) memang masih menjadi profesi dambaan masyarakat Indonesia. Karena itu hingga saat ini masih ada banyak orang yang ikut berlomba-lomba agar dapat menjadi PNS.

Namun ternyata, menurut data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunjukkan bahwa dari 112.514 orang yang dinyatakan lulus seleksi pegawai negeri sipil (CPNS) 2021, ada sekitar 105 orang serempak memutuskan untuk mengundurkan diri.

Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengungkapkan ada beberapa alasan peserta yang lolos CPNS 2021 mengundurkan diri. Menurutnya, alasan terbesar mereka kebanyakan dari sisi gaji dan juga lokasi penempatan.

“Memang sebenarnya macam-macam alasannya. Pertama itu mereka ternyata tidak tahu berapa jumlah gaji (mungkin gajinya tidak mencukupi). Kedua, ada yang menyampaikan alasannya kalau mereka tidak lagi termotivasi, macam itu. Kebanyakan memang tentang gaji, ada juga yang lokasi. Mungkin ada yang penempatan lokasinya jauh,” kata Satya.

Satya juga menambahkan bagi peserta yang melamar seleksi CPNS, seharusnya sudah mengetahui dan mengerti akan beberapa poin tersebut.

“Peserta yang lolos itu ketika sudah melamar, mereka seharusnya sudah tahu. Karena mereka sudah melamar di posisi spesifik itu. Jadi, si calon ASN ini sudah mengerti,” tambahnya.

Menurut Satya dampak pengunduran diri para CPNS ini terhadap negara dapat memberikan kerugian, karena sejatinya negara dan instansi sudah mengeluarkan biaya tes mereka. Disamping, itu formasi instansi yang seharusnya terisi malah jadi kosong.

“Biaya yang dikeluarkan negara dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) untuk biaya tes sesuai dengan kebutuhan mereka itu kan jadinya hilang karena mengundurkan diri. Terus kan setiap instansi juga sudah menetapkan biaya dan formasi mereka. Nah, karena mereka mengundurkan diri alhasil formasi itu nggak bisa diisi alias kosong. Itu bisa diisi ya harus menunggu seleksi penerimaan CPNS selanjutnya,” ungkapnya.

Sumber : Dikutip berbagai sumber