Jokowi: Penggunaan Produk dalam Negeri Wajib, Tidak Bisa Ditawar Lagi Media Umum 07/12/2022 Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pembelian produk-produk dalam negeri wajib bagi kementerian dan lembaga. Perlu adanya juga kontrol belanja untuk bisa menaikan konsumsi masyarakat. Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam sidang kabinet paripurna dengan tema perkiraan kondisi perekonomian tahun 2023, evaluasi penanganan COVID-19, serta antisipasi krisis pangan dan energi. "Berkaitan dengan strategi besar di tengah situasi ekonomi dunia yang sedang bergejolak, saya ingin mengingatkan kembali yang berkaitan dengan peningkatan konsumsi. Terutama yang berkaitan dgn belanja-belanja dari pemerintah, belanja APBN, belanja APBD, belanja BUMN harus diikuti, dikontrol agar bisa menaikkan konsumsi masyarakat," kata Jokowi. "Sehingga yang namanya pembelian produk-produk dalam negeri itu wajib. Tidak bisa ditawar lagi," tambahnya. Jokowi juga memerintahkan agar kementerian lembaga lain langsung membelanjakan anggarannya pada awal tahun 2023 nanti. "Kemudian di awal-awal