Vaksin Booster di Faskes Tanpa Ada Tiket dari PeduliLindungi? Media Umum 13/01/2022 Vaksinasi booster mulai dilakukan di fasilitas kesehatan pemerintah pada Rabu (12/1). Namun masih dalam penerima yang diprioritaskan untuk kelompok lansia dan pengidap gangguan imun. Vaksin booster diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia serta diperuntukkan bagi yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.. Bagi yang menginginkan vaksinasi booster segera mendaftar dan harus mulai dari PeduliLindungi. Masyarakat bisa melihat jadwal dan lokasi vaksinasi yang sudah ditentukan untuknya bila memang masuk dalam target pemberian booster. e-tiket tiga sudah terbit artinya seseorang itu sudah berhak divaksin dosis tiga. Itu akan meminimalisir kesalahan nantinya dari petugas dan untuk update data," Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa datang
Mendagri Minta Kepala Daerah Maksimalkan Penggunaan PeduliLindungi di Ruang Publik Media Umum 31/12/2021 Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta para kepala daerah untuk memaksimalkan aturan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di ruang publik, terutama dalam rangka mengantisipasi mobilitas masyarakat yang cenderung meningkat pada perayaan Tahun Baru 2022. Ini disampaikan Mendagri dalam Rapat Koordinasi dengan Kepala Daerah terkait Kesiapan Penanggulangan Pandemi COVID-19 pada masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) dan Penanganan Varian Omicron, Senin (27/12/2021), melalui konferensi video. “Arahan Bapak Presiden, agar ruang-ruang publik, tempat-tempat publik itu betul-betul menggunakan dan menegakkan aplikasi PeduliLindungi, aplikasi ini tidak hanya dipasang tapi juga ditegakkan,” ujar Tito. Penegakan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi secara konsisten di ruang publik merupakan salah satu upaya dalam pembatasan aktivitas masyarakat dan penegakan protokol kesehatan. Oleh karena itu, Tito meminta para kepala daerah untuk menerbitkan peraturan yang