Fitur Baru QRIS Bisa untuk Tarik Tunai, Tranfer, dan Setor Tunai Media Umum 18/08/2023 QRIS mengenalkan fitur inovatif baru pada saat peringatan ulang tahun kemerdekaan Indonesia yang ke-78, pada hari Kamis (17/8). Pengguna QRIS kini memiliki akses untuk melakukan transaksi tarik tunai, transfer, dan setor tunai melalui layanan QRIS TUNTAS. Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia, menyatakan bahwa peluncuran QRIS TUNTAS bertujuan untuk memperluas akses pembayaran digital dan mendorong inklusi ke seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang berada dalam kelompok ekonomi kecil. Tujuannya adalah mencakup seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah-daerah terpencil. QRIS TUNTAS juga berfungsi untuk memperkuat stabilitas sistem pembayaran dengan menghubungkan penyelenggara dan sumber dana secara sinergis, sambil mendukung pertumbuhan ekonomi melalui skema harga yang efisien tanpa mengganggu layanan industri. Fitur ini akan memungkinkan pengguna untuk mentransfer dana melalui QRIS, juga melakukan tarik tunai dan setor tunai melalui
BI Bebaskan Tarif QRIS untuk Transaksi di Bawah Rp100 Ribu Media Umum 26/07/2023 Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk membatalkan rencana mengenakan biaya layanan QRIS sebesar 0,3 persen bagi Penyedia Jasa Pembayaran (PJP). Namun, pembatalan ini hanya berlaku untuk transaksi di bawah Rp100 ribu. Untuk transaksi di atas Rp100 ribu, biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS tetap akan dikenakan sebesar 0,3 persen. Kebijakan pengenaan biaya tersebut akan berlaku mulai 1 September 2023, yang merupakan penundaan dari rencana sebelumnya yang akan diberlakukan pada 1 Juli 2023. Keputusan itu diambil untuk menjaga keberlanjutan penyelenggaraan transaksi pembayaran, khususnya untuk menutupi biaya yang timbul. BI juga melarang kepada pelaku usaha mikro untuk tidak boleh membebankan balik biaya tersebut ke konsumen atau pembeli. Namun, kebijakan itu memantik reaksi. Sejumlah pedagang keberatan dengan kebijakan BI tersebut. BI kemudian memutusakn melakukan penyesuaian terhadap tarif MDR QRIS bagi pelaku usaha mikro, yakni
BI Tetapkan Biaya Tarif QRIS 0,3% Media Umum 07/07/2023 Bank Indonesia (BI) telah menetapkan tarif baru merchant discount rate (MDR) untuk layanan QRIS bagi usaha mikro, yakni 0,3% mulai 1 Juli 2023 dari sebelumnya 0%. MDR yaitu biaya yang dikenakan kepada pedagang oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP). BI menegaskan bahwa penetapan tarif ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan penyelenggaraan layanan transaksi pembayaran untuk masyarakat, khususnya untuk meng-cover biaya yang timbul. "Penyesuaian MDR untuk pedagang usaha mikro (UMI) yang terakhir ini juga dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kepada pedagang dan pengguna," ungkap Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono. "Kebijakan biaya MDR QRIS ditetapkan dengan mempertimbangkan keberpihakan pada pedagang UMI sehingga MDR yang dikenakan termasuk yang paling rendah dari seluruh segmen pedagang yang dikenakan MDR dan masih lebih efisien dibandingkan biaya MDR dari
BI Akan Rilis Rupiah Digital Media Umum 09/12/2022 Bank Indonesia berencana mengeluarkan mata uang digital yang dikenal sebagai rupiah digital. Dengan adanya mata uang digital diharapkan memudahkan dalam bertransaksi di kanal-kanal digital. Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, saat ini pihaknya masih menyempurnakan perilisan rupiah digital mulai dari penerbitan hingga proses transaksi. “Digital rupiah akan diimplementasikan secara bertahap, dimulai dari wholesale CBDC untuk penerbitan, pemusnahan dan transfer antar bank," tutur Gubernur BI Perry. "Kemudian diperluas dengan model bisnis operasi moneter dan pasar uang, dan akhirnya pada integrasi wholesale Digital Rupiah dengan ritel Digital Rupiah secara end to end," lanjut dia. Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta. "Sesiapnya, kalau belum siap kita tunggu. Mudah-mudahan tidak terlalu lama. Enggak berani janji. Lebih baik kita tidak over promise, nanti enggak
Resmi! Kini Tranfer Antar Bank hanya Rp2.500 per Transaksi, Cek Daftar Banknya Media Umum 22/12/2021 Bank Indonesia (BI) hari ini akan meluncurkan program sistem BI Fast Payment (BI-FAST) tahap pertama. Sistem ini akan membuat biaya transfer antar bank jadi lebih murah yakni hanya Rp2.500/transaksi. Berdasarkan agenda Bank Indonesia, peluncuran BI-Fast akan dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo pada Selasa (21/12/2021) pada pukul 09.00 WIB. Dengan sistem ini, akan memudahkan para nasabah khususnya para pelaku industri, ritel, dan UMKM agar lebih efisien dalam melakukan transaksi antar bank secara online. Sebab, tidak perlu menunda pembayaran dengan datang ke kantor bank, melainkan biaya admin yang akan ditetapkan BI akan diturunkan menjadi Rp 2.500. Untuk diketahui, pada tahap awal di Desember 2021, BI akan fokus mengimplementasikan BI Fast pada layanan transfer kredit individual. Ke depan, layanan ini akan diperluas oleh bank sentral secara bertahap
Perjalanan Sejarah Uang dari Barter Sampai Digital Generasi Teknologi 13/10/2021 Jauh sebelum mengenal uang, manusia melakukan barter atau pertukaran barang atau jasa untuk barang dan jasa yang diinginkan. Misalnya saja menukar sekarung beras untuk sekantong kacang. Praktik barter telah dimulai sejak puluhan ribu tahun lalu. Bahkan, cara ini masih bertahan hingga awal manusia modern. Hanya saja masalah muncul ketika dua orang yang ingin bertukar tidak bersepakat dengan nilai pertukarannya. Apalagi jika salah satunya tidak terlalu butuh dengan hal yang akan ditukar Pada tahun 9000 hingga 6000 sebelum masehi (SM) uang komoditas yang digunakan adalah ternak. Setelah munculnya budaya pertanian, uang komoditas yang sering digunakan adalah gandum, sayuran, atau tumbuhan lain. Sekitar tahun 1200 SM, uang primitif mulai digunakan. Uang primitif yang dimaksud adalah cangkang kerang atau moluska lainnya. Kerang kecil yang digunakan sebagai