THR PNS Cair Mulai Senin 18 April 2022 Ditambah TuKin 50% Media Umum 17/04/2022 Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan rencana pencairan tunjangan hari raya atau THR PNS atau ASN tahun 2022. Dia mengungkapkan pencairan THR direncanakan mulai periode H-10 Idul Fitri di mana K/L dapat mengajukan SPM ke KPPN mulai 18 April 2022 dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Ini artinya, pencairan THR mulai dilakukan pada Senin mendatang. "Kami berharap tetap bisa dibayarkan sebelum Idul Fitri. Saya berharap semua bisa dilakukan H-10 jadi ASN pusat dan daerah, TNI, Polri serta pensiunan sudah menerima THR sebelum Lebaran," tuturnya. Kebijakan pemberian THR pada dasarnya telah ditampung dalam APBN Tahun Anggaran 2022, di mana anggaran untuk penyaluran THR sudah dialokasikan melalui, yang pertama, K/L dengan total sekitar Rp10,3 triliun untuk ASN Pusat, TNI, dan Polri, DAU sekitar