Manfaat Aplikasi PeduliLindungi Media Umum 06/11/202107/11/2021 PeduliLindungi saat kini menjadi salah satu aplikasi wajib yang ada di telepon seluler atau ponsel. Tanpa Aplikasi PeduliLindungi setiap orang tidak bisa mengakses tempat dan layanan publik seperti mal, perkantoran, serta fasilitas transportasi umum. Apalagi, aplikasi ini telah terintegrasi dengan banyak aplikasi lainnya. Misalnya, Gojek, Tokopedia, Grab, Traveloka, dan Tiket. Termasuk, Dana, Shopee, Livin' by Mandiri, Cinema XXI, LinkAja, serta Goers, Jaki, BNI Mobile, MCash, dan Loket. Rencananya, aplikasi yang terintegrasi dengan PeduliLindungi akan terus bertambah. Merujuk Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemenkominfo, ada 9 manfaat aplikasi PeduliLindungi.
Hari Ini Masuk Supermarket Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi Media Umum 15/09/202115/09/2021 Mulai hari ini (15/09/2021) setiap masyarakat yang masuk supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Jawa dan Bali. Waktu operasi supermarket dan hypermarket dibatasi sampai jam 21.00 WIB dengan kapasitas pengungjung 50 persen. Kebijakan jam operasional ini berlaku bagi supermarket dan hypermarket saja. Sebelumnya, kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi sudah diterapkan pada masyarakat yang ingin mengunjungi mal, bandara dan stasiun kereta api. Menteri Kesehatan Budi Gunadi mengatakan sebulan kebijakan ini diluncurkan sudah 29 juta masyarakat yang melakukan check-in dengan aplikasi PeduliLindungi. "Kita bisa lihat surprisingly (secara mengejutkan ada 3.830 orang masuk daftar hitam," ujar Menkes