Ini Protokol Kesehatan Baru Bagi Pekerja Seni dan Ekonomi Kreatif Media Umum 07/09/202108/09/2021 Para pekerja di bidang seni merupakan salah satu kelompok masyarakat yang paling terkena pengaruh dari awal wabah pandemi Covid-19 dimana kurang lebih 1,5 tahun lamanya kegiatan keramaian yang mengundang massa dan berkerumun diberhentikan. Hal itu membuat para pekerja seni maupun kru panggung megalami kesulitan ekonomi lantaran tidak ada pekerjaan. Pemerintah saat ini memperbolehkan kembali digelarnya pertunjukan seni dengan beberapa regulasi aturan. Satgas penanganan Covid-19 juga telah mengeluarkan protokol kesehatan terbaru pada Sabtu (28/8) sebagai panduan pelaku seni dalam menggelar pertunjukan yang bisa dilihat pada laman berikut : https://covid19.go.id/edukasi/masyarakat-umum/panduan-pelaksanaan-protokol-kesehatan. “Satgas mengeluarkan revisi dari panduan pelaksanaan protokol kesehatan, khusus untuk pekerja seni, ada aturan yang sudah dibuat. Misalnya tempat, untuk venue disarankan di ruang terbuka dan luas. Kemudian harus memenuhi aturan jaga jarak. Tetapi