<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Terbaru Archives - MEDIAKAMU.com</title>
	<atom:link href="https://mediakamu.com/category/terbaru/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://mediakamu.com/category/terbaru/</link>
	<description>Media Terkini untuk Generasi Milenial!</description>
	<lastBuildDate>Fri, 10 Jun 2022 15:37:03 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://mediakamu.com/wp-content/uploads/2021/08/cropped-icon-32x32.png</url>
	<title>Terbaru Archives - MEDIAKAMU.com</title>
	<link>https://mediakamu.com/category/terbaru/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Jenazah Eril Akan Dimakamkan di Cimaung Bandung</title>
		<link>https://mediakamu.com/2022/06/10/jenazah-eril-akan-dimakamkan-di-cimaung-bandung/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Jun 2022 15:37:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Emmeril Kahn Mumtadz]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Putra Ridwan Kami]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediakamu.com/?p=5469</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jenazah putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) akan dimakamkan di lahan milik keluarganya di Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Tepatnya di Kampung Geger Beas, RT 01 RW 05 Desa Cimaung, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, di lingkungan Islamic Center Baitul Ridwan. Posisi lahan pemakaman Eril berada di titik paling bawah, tak...</p>
<p>The post <a href="https://mediakamu.com/2022/06/10/jenazah-eril-akan-dimakamkan-di-cimaung-bandung/">Jenazah Eril Akan Dimakamkan di Cimaung Bandung</a> appeared first on <a href="https://mediakamu.com">MEDIAKAMU.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Jenazah putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) akan dimakamkan di lahan milik keluarganya di Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.</p>
<p>Tepatnya di Kampung Geger Beas, RT 01 RW 05 Desa Cimaung, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, di lingkungan Islamic Center Baitul Ridwan.</p>
<p>Posisi lahan pemakaman Eril berada di titik paling bawah, tak jauh dari pondasi yang rencananya akan dibangun sebuah masjid. Lahan milik keluarga tersebut hanya berjarak 5 kilometer dari Alun-alun Banjaran, tak jauh dari obyek wisata Gunung Puntang.</p>
<p>Sejak pagi hingga sore hari, para pekerja lepas sudah ramai di lokasi tersebut. Mereka berbagi tugas yang harus dikerjakan hari ini. Mulai dari depan pintu masuk, para pekerja mulai memperbaiki billboard untuk banner berukuran besar.</p>
<p>Pekerja yang lain kemudian menaiki billboard tersebut dan memasang lampu serta etalase listrik. Kemudian di bagian dalam, sebagian pekerja terlihat merapikan akses jalan yang masih berlubang kemudian ditutupi dengan batu kerikil.</p>
<p>Hal itu juga terlihat di lahan parkir yang rencananya akan digunakan untuk tamu yang melayat. Luas dari lahan parkir tersebut, diperkirakan bisa menampung puluhan kendaraan.  Selain itu, para pekerja juga terlihat mulai menggali tanah untuk akses jalan menuju lahan pemakaman Eril.</p>
<p>Kepala Biro Administrasi Pimpinan Provinsi Jawa Barat, Wahyu Mijaya mengatakan, rencananya jenazah Eril akan dimakamkan di pemakaman keluarga di daerah Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.</p>
<p>Wahyu belum memastikan jenazah Eril akan disemayamkan dahulu atau langsung dimakamkan, begitu sampai ke Tanah Air.</p>
<p>&#8220;Bagaimana kesiapan kalau disemayamkan di sini itu juga kita siapkan, kemudian juga di lokasi pemakaman,&#8221; ucap Wahyu.</p>
<p>Sumber : Dikutip berbagai sumber</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://mediakamu.com/2022/06/10/jenazah-eril-akan-dimakamkan-di-cimaung-bandung/">Jenazah Eril Akan Dimakamkan di Cimaung Bandung</a> appeared first on <a href="https://mediakamu.com">MEDIAKAMU.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Emmeril Kahn Mumtadz, Putra Ridwan Kamil Hilang di Sungai Aare Swiss</title>
		<link>https://mediakamu.com/2022/05/27/emmeril-kahn-mumtadz-putra-ridwan-kamil-hilang-di-sungai-aare-swiss/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 May 2022 04:33:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Emmeril Kahn Mumtadz]]></category>
		<category><![CDATA[Ridwan Kamil]]></category>
		<category><![CDATA[Sungai Aare]]></category>
		<category><![CDATA[Swiss]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediakamu.com/?p=5330</guid>

					<description><![CDATA[<p>Emmeril Kahn Mumtadz adalah putra Ridwan Kamil dan Atalia Praratya. Ridwan Kamil adalah Gubernur Jawa Barat sejak tahun 2018 dan mantan Wali Kota Bandung. Emmeril dinyatakan hilang karena terseret arus saat berenang di Sungai Aare, Swiss. Saat kejadian, kondisi cuaca di Swiss disebut sedang cerah. Hal tersebut dibenarkan oleh salah satu keluarga Ridwan Kamil, Elpi...</p>
<p>The post <a href="https://mediakamu.com/2022/05/27/emmeril-kahn-mumtadz-putra-ridwan-kamil-hilang-di-sungai-aare-swiss/">Emmeril Kahn Mumtadz, Putra Ridwan Kamil Hilang di Sungai Aare Swiss</a> appeared first on <a href="https://mediakamu.com">MEDIAKAMU.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Emmeril Kahn Mumtadz adalah putra Ridwan Kamil dan Atalia Praratya. Ridwan Kamil adalah Gubernur Jawa Barat sejak tahun 2018 dan mantan Wali Kota Bandung.</p>
<p>Emmeril dinyatakan hilang karena terseret arus saat berenang di Sungai Aare, Swiss. Saat kejadian, kondisi cuaca di Swiss disebut sedang cerah. Hal tersebut dibenarkan oleh salah satu keluarga Ridwan Kamil, Elpi Nazmuzaman.</p>
<p>&#8220;Bahwa benar anak pertama kakak kami, Ridwan Kamil, yang bernama Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril mengalami musibah di Bern, Swiss pada 26 Mei 2022 siang hari waktu Swiss,&#8221; katanya kepada wartawan, Jumat (27/5/2022).</p>
<p>Elpi juga mengungkapkan kronologi peristiwa. Eril dikabarkan berenang bersama adik dan temannya di Sungai Aare, Bern.</p>
<p>&#8220;Kronologisnya Eril berenang di Sungai Aare, Bern bersama adik dan kawannya. Saat ingin naik ke permukaan, Eril terseret arus sungai yang cukup deras yang sebelumnya sempat mendapat bantuan dari kawannya,&#8221; ucap Elpi.</p>
<p>Eril yang berada di Swiss bersama keluarganya sedang mencari kampus untuk melanjutkan jenjang pendidikan S2. Saat kejadian, Ridwan Kamil sedang berada di Inggris dalam kegiatan pemerintahan.</p>
<p>&#8220;Keluarga saat itu sedang berada di Swiss untuk mencari sekolah untuk Eril yang akan melanjutkan ke jenjang S2,&#8221; kata Elpi.</p>
<p>Tim SAR dan polisi Swiss terus melakukan pencarian terhadap Eril. Hingga 6 jam pencarian, Eril juga belum ditemukan. Pencarian juga sempat dihentikan karena cuaca gelap.</p>
<p>&#8220;Kondisi Eril saat ini masih dalam pencarian tim SAR dan polisi Swiss. Namun pencarian dihentikan sementara karena hari sudah mulai gelap dan rencananya akan dilanjutkan esok pagi,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Ridwan Kamil sebelumnya berada di Inggris untuk kegiatan pemerintahan di luar negeri bersama delegasi dari Pemprov Jawa Barat. Ridwan Kamil langsung menuju ke Swiss usai Emmeril Kahn Mumtadz hilang.</p>
<p>Sumber : cnnindonesia.com</p>
<p>The post <a href="https://mediakamu.com/2022/05/27/emmeril-kahn-mumtadz-putra-ridwan-kamil-hilang-di-sungai-aare-swiss/">Emmeril Kahn Mumtadz, Putra Ridwan Kamil Hilang di Sungai Aare Swiss</a> appeared first on <a href="https://mediakamu.com">MEDIAKAMU.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aturan Baru Perjalanan Libur Natal dan Tahun Baru</title>
		<link>https://mediakamu.com/2021/12/13/aturan-baru-perjalanan-libur-natal-dan-tahun-baru/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Dec 2021 09:09:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Aturan perjalanan libur natal dan tahun baru]]></category>
		<category><![CDATA[Pencegahan Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[Satgas Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[wajib pcr]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediakamu.com/?p=2876</guid>

					<description><![CDATA[<p>syarat dan aturan perjalanan terbaru saat periode libur Natal tahun 2021 dan perayaan tahun baru 2022. Terbaru, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 memperketat aturan perjalanan selama libur Natal dan Tahun Baru 2021. Aturan perjalananan terbaru ini berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Pengetatan aturan perjalanan terbaru tertuang dalam Adendum Surat Edaran (SE)...</p>
<p>The post <a href="https://mediakamu.com/2021/12/13/aturan-baru-perjalanan-libur-natal-dan-tahun-baru/">Aturan Baru Perjalanan Libur Natal dan Tahun Baru</a> appeared first on <a href="https://mediakamu.com">MEDIAKAMU.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>syarat dan aturan perjalanan terbaru saat periode libur Natal tahun 2021 dan perayaan tahun baru 2022. Terbaru, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 memperketat aturan perjalanan selama libur Natal dan Tahun Baru 2021.</p>
<p>Aturan perjalananan terbaru ini berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Pengetatan aturan perjalanan terbaru tertuang dalam Adendum Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat Selama Periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).</p>
<p>Berdasarkan salinan Adendum SE Satgas Covid-19 Nomor 24 Tahun 2021, aturan perjalananan terbaru kali ini memberlakukan syarat wajib vaksin Covid-19 dosis lengkap. Hanya masyarakat yang sudah mendapat vaksin Covid-19 dosis lengkap yang boleh melakukan perjalanan jarak jauh.</p>
<p>Sedangkan masyarakat yang belum mendapatkan vaksin Covid-19 dosis lengkap, mobilitasnya dibatasi untuk sementara waktu. Namun, tidak dicantumkan secara jelas, apakah pembatasan ini adalah larangan melakukan perjalananan jarak jauh atau perlu syarat tambahan.</p>
<p>Berikut aturan perjalanan terbaru yang tertuang dalam Adendum SE Nomor 24 Tahun 2021:</p>
<ol>
<li>Dalam hal pelaku perjalanan usia dewasa (di atas 17 tahun) tidak vaksin Covid-19 dosis lengkap karena alasan medis maupun lainnya, maka mobilitasnya dibatasi untuk sementara<br />
2. Pelaku perjalanan jarak jauh dengan seluruh moda transportasi wajib menunjukkan kartu vaksin lengkap (vaksinasi dosis kedua) dan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan<br />
3. Aturan perjalanan nomor 1 dan 2 dikecualikan untuk:<br />
Perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, dan kereta api dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi perkotaan, dan<br />
Moda transportasi perintis termasuk di wilayah perbatasan daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dan pelayaran terbatas<br />
4. Khusus perjalanan kendaraan logistik dan trasportasi barang lainnya, berlaku aturan perjalanan terbaru sebagai berikut:<br />
Aturan perjalanan jarak jauh di wilayah Jawa-Bali adalah sebagai berikut:</li>
</ol>
<ul>
<li>Wajib menunjukkan kartu vaksin dosis lengkap dan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 14 x 24 jam sebelum keberangkatan.</li>
<li>Wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 7 x 24 jam sebelum keberangkatan.</li>
<li>Wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan apabila mendapatkan vaksinasi.</li>
</ul>
<p>Aturan perjalanan jarak jauh di wilayah luar Pulau Jawa-Bali adalah sebagai berikut:</p>
<ul>
<li>Wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan serta dikecualikan dari ketentuan menunjukkan kartu vaksin.</li>
</ul>
<ol start="5">
<li>Aturan perjalanan jarak jauh terbaru untuk usia di bawah 12 tahun dengan seluruh moda transportasi wajibkan menunjukkan hasil negatif RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan dan dikecualikan syarat kartu vaksinasi.</li>
</ol>
<p>Itulah aturan perjalanan jarak jauh terbaru yang berlaku selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2022. Tetap patuhi protokol kesehatan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://mediakamu.com/2021/12/13/aturan-baru-perjalanan-libur-natal-dan-tahun-baru/">Aturan Baru Perjalanan Libur Natal dan Tahun Baru</a> appeared first on <a href="https://mediakamu.com">MEDIAKAMU.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Remdesivir Resmi Sebagai Obat Covid-19</title>
		<link>https://mediakamu.com/2021/11/26/remdesivir-resmi-sebagai-obat-covid-19/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Nov 2021 09:44:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenkes RI]]></category>
		<category><![CDATA[Obat covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[Remdesivir obat covid]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediakamu.com/?p=2621</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pemerintah Indonesia memutuskan memberikan paten obat Remdesivir&#160;sebagai Obat covid-19 selama 3 tahun mendatang. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 100 Tahun 2021 tentang pelaksanaan paten oleh pemerintah terhadap obat Remdesivir. Pemberian paten ini mempertimbangkan kebutuhan mendesak penanggulangan penyakit Covid-19 di Indonesia. &#8220;Bahwa sehubungan dengan kebutuhan yang sangat mendesak dalam upaya penanggulangan penyakit Corona...</p>
<p>The post <a href="https://mediakamu.com/2021/11/26/remdesivir-resmi-sebagai-obat-covid-19/">Remdesivir Resmi Sebagai Obat Covid-19</a> appeared first on <a href="https://mediakamu.com">MEDIAKAMU.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Pemerintah Indonesia memutuskan memberikan paten obat Remdesivir<strong> </strong>sebagai Obat covid-19 selama 3 tahun mendatang. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 100 Tahun 2021 tentang pelaksanaan paten oleh pemerintah terhadap obat Remdesivir.</p>
<p>Pemberian paten ini mempertimbangkan kebutuhan mendesak penanggulangan penyakit Covid-19 di Indonesia. &#8220;Bahwa sehubungan dengan kebutuhan yang sangat mendesak dalam upaya penanggulangan penyakit Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia, perlu menetapkan kebijakan akses terhadap obat Remdesivir yang saat ini masih dilindungi paten,&#8221; demikian keterangan yang tertulis di dalam Perpres Nomor 100 Tahun 2021, Jumat (26/11/2021).</p>
<p>Perpres yang diundangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 10 November 2021 ini menetapkan Pasal 1 ayat 1 yakni Pemerintah melaksanakan paten terhadap obat Remdesivir.</p>
<p>&#8220;Pelaksanaan paten oleh pemerintah terhadap obat Remdesivir dimaksudkan untuk memenuhi ketersediaan dan kebutuhan yang sangat mendesak untuk pengobatan penyakit Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),&#8221; bunyi Pasal 1 Ayat 2 itu.</p>
<p>Kemudian, pelaksanaan paten oleh pemerintah terhadap obat Remdesivir dilaksanakan untuk jangka waktu 3 tahun sejak Peraturan Presiden ini mulai berlaku.</p>
<p>&#8220;Apabila setelah jangka waktu 3 (tiga) tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (3) pandemi belum berakhir, pelaksanaan paten oleh Pemerintah diperpanjang sampai dengan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ditetapkan berakhir oleh Pemerintah,&#8221; bunyi Pasal 1 Ayat 4.</p>
<p>sumber : sindonews</p>
<p>The post <a href="https://mediakamu.com/2021/11/26/remdesivir-resmi-sebagai-obat-covid-19/">Remdesivir Resmi Sebagai Obat Covid-19</a> appeared first on <a href="https://mediakamu.com">MEDIAKAMU.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Orang Tua Wajib Tahu, Vaksin Sinovac Untuk Anak 6-11 Tahun</title>
		<link>https://mediakamu.com/2021/11/02/orang-tua-wajib-tahu-vaksin-sinovac-untuk-anak-6-11-tahun/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Nov 2021 03:17:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[BPOM]]></category>
		<category><![CDATA[Vaksin Coronavac]]></category>
		<category><![CDATA[VAksin Covid Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Vaksin Sinovac]]></category>
		<category><![CDATA[Vaksinasi Covid]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediakamu.com/?p=2296</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumastuti Lukito, memastikan vaksin COVID-19 buatan Sinovac aman diberikan kepada anak usia 6 hingga 11 tahun. &#8220;Hari ini kami sampaikan bahwa telah diterbitkan izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun,&#8221; ujar Kepala BPOM Penny K Lukito dalam siaran pers daring, Senin (1/11/2021). Izin tersebut diberikan...</p>
<p>The post <a href="https://mediakamu.com/2021/11/02/orang-tua-wajib-tahu-vaksin-sinovac-untuk-anak-6-11-tahun/">Orang Tua Wajib Tahu, Vaksin Sinovac Untuk Anak 6-11 Tahun</a> appeared first on <a href="https://mediakamu.com">MEDIAKAMU.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumastuti Lukito, memastikan vaksin COVID-19 buatan Sinovac aman diberikan kepada anak usia 6 hingga 11 tahun.</p>
<p>&#8220;Hari ini kami sampaikan bahwa telah diterbitkan izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun,&#8221; ujar Kepala BPOM Penny K Lukito dalam siaran pers daring, Senin (1/11/2021).</p>
<p>Izin tersebut diberikan untuk kedua vaksin Sinovac, yaitu Coronovac yang diimpor dari China dan vaksin COVID-19 yang dikemas oleh PT Bio Farma Bandung.</p>
<p>&#8220;Jadi hasil uji klinis untuk anak ini lebih ke aspek keamanan dan imunogenisitas, yang menunjukkan persentase cukup tinggi, yakni 96 persen, dan mengikuti efikasi sebelumnya 64 persen, aspek keamanannya aman untuk anak usia 6 sampai 11 tahun,&#8221; ujar Penny dalam konferensi pers virtual, Senin (1/11/2021).</p>
<p>5 fakta vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun:</p>
<ol>
<li><strong> Pertama di Indonesia</strong><strong><br />
</strong>Dari 10 vaksin COVID-19 yang diizinkan di Indonesia, vaksin Sinovac merupakan vaksin pertama yang memperoleh izin dari BPOM untuk anak usia 6-11 tahun dan telah memenuhi aspek keamanan, sebelumnya juga telah diizinkan untuk anak usia 12-17 tahun. Vaksin lainnya yang akan menyusul untuk diberikan pada anak adalah vaksin Pfizer dan vaksin Sinopharm.</li>
<li><strong> Efek samping</strong><strong><br />
</strong>Dalam konferensi pers, BPOM menyampaikan bahwa efek samping vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun sebanding atau sama dengan efek samping pada usia 12-17 tahun.</li>
</ol>
<p>Berikut efek samping vaksin Sinovac pada anak:</p>
<p><strong>Efek Samping Lokal</strong></p>
<p>&#8211; Sakit pada aera penyuntikan</p>
<p>&#8211; Kemerahan</p>
<p>&#8211; Pembengkakan</p>
<p><strong>Efek Samping Sistemik</strong></p>
<p>&#8211; Kelelahan<br />
&#8211; Sakit kepala<br />
&#8211; Demam<br />
&#8211; Panas<br />
&#8211; Mual</p>
<ol start="3">
<li><strong> Imunogenitas anak lebih superior dibandingkan dewasa</strong><strong><br />
</strong>Imunogenitas adalah kemampuan vaksin (antigen) untuk memicu respons kekebalan pada tubuh. Berdasarkan hasil penelitian, setelah pemberian dosis kedua vaksin Sinovac pada anak menghasilkan antibodi netralisasi hampir 100 persen yang artinya hampir semua antibodi tersebut dapat terikat pada virus Corona. Maka dari itu, disampaikan dalam Konferensi Pers bahwa imunogenitas anak lebih superior dibandingkan orang dewasa.</li>
</ol>
<p>&#8220;Jadi hasil uji klinis anak ini tentunya lebih kepada aspek keamanan dan aspek dari imunogenitasnya. Imunogenitasnya menunjukkan persentase yang cukup tinggi, 96 persen. Kalau efikasi, mengikuti yang ada yang selama ini kita dapatkan,&#8221; Penny.</p>
<ol start="4">
<li><strong> Kriteria anak yang belum bisa dapat vaksin Sinovac</strong><strong><br />
</strong>Perwakilan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyampaikan ada beberapa kondisi seorang anak belum bisa mendapatkan vaksin Sinovac seperti:</li>
</ol>
<p>keadaan immunocompromised (memiliki masalah sistem imun)<br />
gagal jantung<br />
sesak nafas yang parah<br />
kanker ganas<br />
dan sakit berat lainnya.IDAI berkomitmen akan mengeluarkan panduan lengkap vaksinasi anak dalam waktu dekat.</p>
<ol start="5">
<li><strong> Kapan mulai diberikan</strong><strong><br />
</strong>Dengan mempertimbangkan beragam aspek, seperti ketersediaan stok vaksin dan persiapan nakes untuk proses vaksinasi anak di bawah 12 tahun. Menurut juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementrian Kesehatan RI, dr Siti Nadia Tarmizi, diperkirakan program vaksinasi anak usia 6-11 tahun baru bisa dilaksanakan di pertengahan tahun depan.</li>
</ol>
<p>The post <a href="https://mediakamu.com/2021/11/02/orang-tua-wajib-tahu-vaksin-sinovac-untuk-anak-6-11-tahun/">Orang Tua Wajib Tahu, Vaksin Sinovac Untuk Anak 6-11 Tahun</a> appeared first on <a href="https://mediakamu.com">MEDIAKAMU.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>WHO Rilis Definisi Resmi Long Covid</title>
		<link>https://mediakamu.com/2021/10/13/who-rilis-definisi-resmi-long-covid/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 Oct 2021 20:00:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[Definisi]]></category>
		<category><![CDATA[Depkes]]></category>
		<category><![CDATA[Long covid]]></category>
		<category><![CDATA[WHO]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediakamu.com/?p=1872</guid>

					<description><![CDATA[<p>Organisasi Kesehatan Dunia WHO WHO) pada pekan lalu resmi merilis kriteria diagnostik dan definisi untuk Long Covid, suatu kondisi membingungkan yang mempengaruhi para penyintas WHO mencatat pasien Corona yang telah pulih tetap dapat mengalami gejala beberapa bulan setelah infeksi awal mereka. Gejala ini disebut dapat cukup parah dan mempengaruhi aktivitas sehari-hari mereka. Istilah long COVID...</p>
<p>The post <a href="https://mediakamu.com/2021/10/13/who-rilis-definisi-resmi-long-covid/">WHO Rilis Definisi Resmi Long Covid</a> appeared first on <a href="https://mediakamu.com">MEDIAKAMU.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Organisasi Kesehatan Dunia WHO WHO) pada pekan lalu resmi merilis kriteria diagnostik dan definisi untuk Long Covid, suatu kondisi membingungkan yang mempengaruhi para penyintas</p>
<figure id="attachment_1873" aria-describedby="caption-attachment-1873" style="width: 640px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="wp-image-1873 size-large" src="https://mediakamu.com/wp-content/uploads/2021/10/Fenomena-Long-Covid-19-Dampak-Jangka-Panjang-Penyintas-Covid-19_-1024x1024.jpg" alt="" width="640" height="640" srcset="https://mediakamu.com/wp-content/uploads/2021/10/Fenomena-Long-Covid-19-Dampak-Jangka-Panjang-Penyintas-Covid-19_-1024x1024.jpg 1024w, https://mediakamu.com/wp-content/uploads/2021/10/Fenomena-Long-Covid-19-Dampak-Jangka-Panjang-Penyintas-Covid-19_-300x300.jpg 300w, https://mediakamu.com/wp-content/uploads/2021/10/Fenomena-Long-Covid-19-Dampak-Jangka-Panjang-Penyintas-Covid-19_-150x150.jpg 150w, https://mediakamu.com/wp-content/uploads/2021/10/Fenomena-Long-Covid-19-Dampak-Jangka-Panjang-Penyintas-Covid-19_-768x768.jpg 768w, https://mediakamu.com/wp-content/uploads/2021/10/Fenomena-Long-Covid-19-Dampak-Jangka-Panjang-Penyintas-Covid-19_.jpg 1080w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /><figcaption id="caption-attachment-1873" class="wp-caption-text">Dok : indonesiabaik.id</figcaption></figure>
<p>WHO mencatat pasien Corona yang telah pulih tetap dapat mengalami gejala beberapa bulan setelah infeksi awal mereka. Gejala ini disebut dapat cukup parah dan mempengaruhi aktivitas sehari-hari mereka.</p>
<p>Istilah long COVID merupakan label yang diadopsi dan dipopulerkan oleh pengidapnya sejak awal pandemi. Sebagian besar penelitian awal tentang karakteristiknya dilakukan dengan melibatkan komunitas dari pasien ini.</p>
<p>Mengutip Gizmodo, Senin (11/10/2021) WHO pun kemudian secara resmi menyebut kasus klinis untuk long covid atau definisi long covid sebagai &#8216;kondisi pasca-Covid-19&#8217; pada Rabu, (6/10/2021).</p>
<p>Kondisi tersebut memiliki definisi sebagai sesuatu yang terjadi pada orang dengan riwayat kemungkinkinan atau konfirmasi infeksi SARS-CoV-2. Biasanya tiga bulan dari awal kasus pertama mereka.</p>
<p>Sementara itu untuk kriteria diagnostiknya adalah kelelahan, sesak napas, dan disfungsi kognitif yang sering disebut brain fog. Gejala long covid ini dapat menetap sejak infeksi akut atau muncul kemudian dan keparahannya dapat berfluktuasi dari waktu ke waktu</p>
<p>Gejala long covid tersebut dapat berlangsung setidaknya selama dua bulan sebelum diagnosis formal dibuat. Untuk menghasilkan kritera ini, WHO melakukan apa yang dikenal sebagai konsesus Delphi, di mana badan kesehatan ini mengumpulkan masukan dari ahli yang relevan dan pemangku kepentingan tentang suatu topik.</p>
<p>Itu termasuk survei staf WHO, ahli luar, pasien, dan peneliti pasien yang berada dalam wilayah kerja WHO. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) secara resmi juga telah menambahkan kode diagnostik formal untuk long covid atau kondisi pasca-Covid-19 ke edisi terbaru Internasitional Classification of Disease (ICD-10).</p>
<p>Kode ICD-10 ini nantinya digunakan oleh dokter, rumah sakit, dan perusahaan asuransi untuk tujuan diagnostik dan penagihan yang mungkin sangat penting bagi pasien yang membutuhkan perawatan dan rehabilitasi jangka panjang.</p>
<p>The post <a href="https://mediakamu.com/2021/10/13/who-rilis-definisi-resmi-long-covid/">WHO Rilis Definisi Resmi Long Covid</a> appeared first on <a href="https://mediakamu.com">MEDIAKAMU.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
