You are here
Beranda > Media Umum > Hari Ini Masuk Supermarket Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Hari Ini Masuk Supermarket Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi


Sumber : kumparan.com

MEDIAKAMU.com -

Mulai hari ini (15/09/2021) setiap masyarakat yang masuk supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Jawa dan Bali.

Waktu operasi supermarket dan hypermarket dibatasi sampai jam 21.00 WIB dengan kapasitas pengungjung 50 persen. Kebijakan jam operasional ini berlaku bagi supermarket dan hypermarket saja.

Sebelumnya, kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi sudah diterapkan pada masyarakat yang ingin mengunjungi mal, bandara dan stasiun kereta api. Menteri Kesehatan Budi Gunadi mengatakan sebulan kebijakan ini diluncurkan sudah 29 juta masyarakat yang melakukan check-in dengan aplikasi PeduliLindungi.

“Kita bisa lihat surprisingly (secara mengejutkan ada 3.830 orang masuk daftar hitam,” ujar Menkes Budi Gunadi dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Senin (13/9/2021).

Aplikasi PeduliLindungi menunjukkan status seseorang dengan kode warna merah, kuning, hijau, hingga hitam.  Daftar hitam adalah mereka yang positif Covid-19 dan mereka yang harus isolasi mandiri karena melakukan kontak erat dengan seseorang terkonfirmasi positif Covid-19. Sementara status hijau menunjukan yang bersangkutan sudah mendapat vaksin Covid-19 dua dosis.

Bagi mereka yang berstatus hiam dan merah di aplikasi PeduliLindungi dilarang masuk.

Informasi saja, PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan Pemerintah melalui kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNB), dan operator telekomunikasi. Aplikasi ini membantu instansi pemerintah dalam melakukan pelacakan digital untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Sumber : cnbcindonesia.com