Pemkot Bandung Belum Izinkan Konser Dan Resepsi Pernikahan Skala Besar 02/10/2021 foto : IG@nusawarna_events MEDIAKAMU.com - Pemerintah Kota Bandung belum mengizinkan penyelenggaraan konser yang dilakukan secara tatap muka baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan. Hal itu disampaikan Wali Kota Bandung Oded M Danial usai menggelar rapat terbatas Satgas COVID-19 Kota Bandung Jumat (1/10/2021). Menurutnya, Pemkot Bandung tetap berhati-hati memberikan relaksasi meski kasus Covid-19 terus melandai agar pengendalian dan penanganan Covid-19 yang tak mengendur. Untuk pelaksanaan konser secara terbuka, Oded menyatakan hal itu masih riskan. Hasil kajian Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung menunjukkan konser tetap berpotensi besar menjadi sumber penyebaran Covid-19. “Konser ruang terbuka sesuai usulan dari Disbudpar masih belum disepakati. Kalau kelanjutan ganjil genap ini diputuskan, dalam dua pekan ke depan tetap dilaksanakan. Karena kita tidak mau euforia dan menjaga kehati-hatian,” ujarnya. Menurutnya, konser yang dilakukan secara tatap muka bisa menimbulkan kerumunan yang sulit diantisipasi. Karena kontrol terhadap pengunjung konser tidak mudah dikontrol maka Pemkot Bandung tidak akan mengizinkan dulu kegiatan tersebut. Tapi pelonggaran lebih luas akan diberikan pada sektor pariwisata. Pihaknya juga akan mencoba membuka museum-museum yang ada di Kota Bandung. Meski begitu, Oded memastikan, protokol kesehatan terkait prosedur pelaksanaan operasional harus ketat. Ia tak mau kecolongan kasus positif aktif kembali meningkat akibat pengawasan yang kurang ketat di sektor pariwisata. Selain itu mengenai kebijakan pengaturan lalu lintas juga akan tetap diberlakukan di Kota Bandung. Dari hasil laporan kepolisian, penerapan ganjil genap cukup mampu menekan volume kendaraan yang masuk ke Kota Bandung,tutur walikota Bandung Perihal evaluasi Pembelajaran tatap muka terbatas (PTM) terbatas, Oded menuturkan, sejauh ini berjalan cukup lancar. Di samping protokol kesehatan, salah satu syarat yang harus menjadi perhatian utama yakni izin orangtua. “Evaluasi PTM terbatas, hasil pantauan di lapangan masih ada pro kontra dari orangtua. Karena ada pro kontra ini tetap kita berikan keleluasaan kepada orangtua murid. Ketika tidak ada izin orangtua, maka tidak boleh,” ujarnya. Share Tweet Share