Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 Seluruh Indonesia Saat Libur Nataru 07/12/2021 Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (foto: merdeka.com) MEDIAKAMU.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan Pemerintah tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode libur Natal dan tahun baru pada semua wilayah. Menko Luhut menilai untuk Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku dan akan melakukan pengetatan regulasi perjalanan. “Pemerintah telah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai aturan berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan,” kata Menko Luhut B. Pandjaitan dalam keterangan persnya, Senin (6/12/2021). Menko Luhut menyebut untuk syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. “Namun kebijakan PPKM di masa Nataru (Natal dan Tahun Baru) akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan,” ujar Menko Luhut. Dalam kesempatannya, Menko Luhut menuturkan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia menunjukkan perbaikan yang signifikan dan terkendali pada tingkat yang rendah. “Indonesia sejauh ini berhasil menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 harian dengan stabil di bawah angka 400 kasus. Kasus aktif dan jumlah yang dirawat di Rumah Sakit menunjukkan tren penurunan dalam beberapa hari ke belakang,” jelasnya. Share Tweet Share