You are here
Beranda > Media Umum > Menko Luhut: Pemerintah Pertimbangkan Perpanjang Karantina Jadi 14 Hari

Menko Luhut: Pemerintah Pertimbangkan Perpanjang Karantina Jadi 14 Hari


Menko Luhut: pemerintah mempertimbangkan perpanjang masa karantina. Foto/Dok

MEDIAKAMU.com -

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut B Pandjaitan menegaskan Pemerintah telah mempertimbangkan untuk  memperpanjang  masa karantina menjadi 14 hari, yang sebelumnya 10 hari.

Menko Luhut menilai hal tersebut dilakukan Pemerintah jika Kasus pandemi Covid-19 varian omicron semakin meluas  dan ditemukan di Indonesia.

“Pemerintah sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian Omicron semakin meluas,” kata Menko Luhut dalam konferensi evaluasi PPKM, Senin (20/12/2021).

Menko Luhut menyatakan, penelitian menujukkan Omicron menyebar lebih cepat, sebagaimana terjadi di UK (Inggris) sangat berbahaya.

“Masih banyak yang kita tidak ketahui tentang variant Omicron ini. Penelitian yang ada menunjukkan varian ini menyebar lebih cepat dan meski kemungkinan lebih ringan tetap berisiko meningkatkan perawatan RS sebagaimana yang terjadi di UK (Inggris),” ungkap Menko Luhut B. Pandjaitan.

Pemerintah terus menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri yang tidak essensial.

“Terkait dengan perkembangan kasus Omicron yang terjadi di Indonesia dapat kami informasikan bahwa kasus Covid-19 masih berada pada tingkat yang rendah pasca ditemukan kasus pertama Omicron di Indonesia,” tandasnya.

Sumber : idxchannel.com