Vaksin Booster di Faskes Tanpa Ada Tiket dari PeduliLindungi? 13/01/2022 foto : kemkes.go.id MEDIAKAMU.com - Vaksinasi booster mulai dilakukan di fasilitas kesehatan pemerintah pada Rabu (12/1). Namun masih dalam penerima yang diprioritaskan untuk kelompok lansia dan pengidap gangguan imun. Vaksin booster diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia serta diperuntukkan bagi yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.. Bagi yang menginginkan vaksinasi booster segera mendaftar dan harus mulai dari PeduliLindungi. Masyarakat bisa melihat jadwal dan lokasi vaksinasi yang sudah ditentukan untuknya bila memang masuk dalam target pemberian booster. e-tiket tiga sudah terbit artinya seseorang itu sudah berhak divaksin dosis tiga. Itu akan meminimalisir kesalahan nantinya dari petugas dan untuk update data,” Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2. Oleh karena vaksinasi menjadi syarat beraktivitas di ruang publik dan sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari. Share Tweet Share