Minyak Goreng Curah Mulai 1 Februari Turun Jadi 11.500 Per Liter 28/01/2022 foto : Antara MEDIAKAMU.com - Kementerian Perdagangan akan memberlakukan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) bagi minyak goreng curah hingga minyak goreng kemasan premium. Aturan ini mulai berlaku pada 1 Februari 2022. Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi membeberkan untuk Minyak goreng curah ditetapkan sebesar Rp 11.500 per liter. Minyak goreng kemasan sederhana jadi sebesar Rp 13.500 per liter. Sedangkan minyak goreng kemasan premium jadi sebesar Rp 14.000 per liter “Seluruh harga eceran tertinggi tersebut sudah termasuk PPN di dalamnya,” ujar Mendag Lutfi dalam jumpa pers virtual, Kamis (27/1/2022). Ia meminta masyarakat agar bijak dan tidak panic buying dalam membeli minyak goreng. “Karena kami menjamin stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau,” lanjutnya. “Selama masa transisi dari mulai hari ini hingga 1 Februari 2022, maka kebijakan satu harga Rp 14.000 per liter tetap berlaku dengan mempertimbangkan waktu produsen dan pedagang melakukan penyesuaian,” katanya Mendag Lutfi juga meminta produsen minyak goreng untuk segera mempercepat penyaluran minyak goreng dan memastikan tidak terjadi kekosongan stok di tingkat pedagang dan pengecer. “Pemerintah akan mengambil langkah-langkah hukum yang sangat tegas kepada seluruh pelaku usaha yang tidak patuh atau mencoba melanggar ketentuan ini,” lanjutnya. Share Tweet Share