You are here
Beranda > Media Umum > Pajak Arab Saudi Naik, Biaya Haji Bisa Sentuh Rp 100 Juta

Pajak Arab Saudi Naik, Biaya Haji Bisa Sentuh Rp 100 Juta


Foto : AFP

MEDIAKAMU.com -

Jamaah calon haji 2022 harus menyiapkan dana lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Biaya naik haji bisa saja melonjak tiga kali lipat sekira Rp 100 juta akibat sejumlah faktor.

Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (AMPHURI), Firman M. Nur mengatakan kenaikan biaya ibadah haji disebabkan salah satunya karena pandemi Covid-19 sehingga jamaah mau tidak mau harus mengeluarkan biaya karantina sendiri.

“Harganya memang naik. Tapi nggak yang langsung melonjak langsung ke Rp 100 juta. Karena sebelumnya, biaya haji sudah menyentuh Rp 75 juta. Kenaikan itu karena selama pandemi ada prokes-prokes sebagai syarat perjalanan,” ujar Firman.

Ia melanjutkan, faktor lain dari naiknya biaya hingga Rp100 juta itu karena adanya kenaikan pajak di Saudi Arabia sebesar 15 persen.

“Jadi kenaikan pajak itu menjadi faktor peningkatan biaya perjalanan haji,” jelasnya.

Kendati demikian, Firman menuturkan, dengan adanya pelonggaran aturan perjalanan seperti pencabutan syarat tes antigen dan PCR, maka biaya haji Rp 100 juta akan diperhitungkan kembali.

Tapi yang perlu dipahami masyarakat, lanjutnya, sebenarnya biaya perjalanan ibadah haji itu sudah lebih dari Rp 75 juta di masa sebelum pandemi. Dan ketika pandemi keluar biaya Rp 100 juta, masyarakat seharusnya tidak perlu terkejut.

“Sesungguhnya total biaya pengeluaran per jamaah itu minimal Rp 75 juta. Jadi kalau naik jadi Rp 100 juta itu harusnya nggak kaget ya,” kata Firman.