You are here
Beranda > Media Umum > Presiden Jokowi Tetapkan Cuti Bersama Lebaran 29 April – 6 Mei 2022

Presiden Jokowi Tetapkan Cuti Bersama Lebaran 29 April – 6 Mei 2022


Foto : youtube setpres RI

MEDIAKAMU.com -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan cuti bersama Hari Raya atau Lebaran 2022 jatuh pada tanggal 29 April, kemudian dilanjutkan pada 4 hingga 6 Mei 2022.  Jokowi juga mengungkapkan libur nasional untuk hari raya idul Fitri jatuh pada 2 dan 3 Mei 2022.

“Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 Dan juga menetapkan cuti bersama idul Fitri yaitu pada 29 April, 4,5,dan 6 Mei 2022,” kata Presiden Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).

“Keputusan mengenai cuti bersama ini akan di atur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait,” ungkapnya.

Jokowi mengatakan, cuti bersama dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orangtua, keluarga, dan kerabat di kampung halaman.

Namun, ia mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan lantaran pandemi virus corona belum usai. Selain itu, Presiden juga meminta masyarakat segera melengkapi vaksin Covid-19.

“Saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai, kita semua harus selalu waspada,” ucap Jokowi.

“Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” tuturnya.

Sumber : Dikutip berbagai sumber