DPRD KBB Gelar Paripurna Penetapan Raperda 15/06/2022 MEDIAKAMU.com - DPRD Kabupaten Bandung Barat menggelar paripurna mengenai pembahasan fraksi-fraksi terhadap Raperda Pembentukan Dana Cadangan Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 serta Raperda Perlindungan dan Pembedayaan Koperasi dan Usaha Mikro di Hotel Novena Kabupaten Bandung Barat Selasa, (12/04/22). Pimpinan Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD KBB Rismanto dan dihadiri oleh Wakil DPRD KBB Ida Widaningsih, Pipih Supriatni, Ayi Sudrajat dan dihadiri secara fisik dan virtual oleh anggota DPRD sejumlah 35 anggota DPRD KBB serta Plt Bupati Kabupaten Bandung Barat Hengki Kurniawan. Asep Sudrajat selaku perwakilan dari para fraksi mengatakan seluruh fraksi mengapersiasi luar biasa dalam penyusunan kedua rancangan peraturan usulan pemerintah daerah pada rapat paripurna ini. Fraksi-fraksi menegaskan dalam menjalankan amanah, tugas pokok dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung Barat perlu adanya kajian dan analisis secara mendalam untuk kebijakan yang strategis yang langsung diterima oleh masyarakat secara nyata. Kedua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut merupakan komitmen wujud kepedulian serta acuan dalam pembangunan, pembinaan, dan pengembangan pemerintahan terhadap rakyat untuk memenuhi kebutuhan guna meningkatkan kesejahteraan dan pelaksanaan demokrasi terutama pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada tahun 2024 serta pelaksanaan pemulihan ekonomi nasional pasca wabah pandemic Covid-19. Asep Sudrajat menambahkan masyarakat di Bandung Barat butuh peraturan-peraturan yang pro rakyat serta jelas dalam pengembangan di sector ekonomi, sumber daya alam, dan manusia serta pengelola pemerintahan yang sehat, akuntabilitas dan transparan. “Untuk itu berdasarkan analisis para fraksi-fraksi terhadap kedua rancangan peraturan daerah tersebut rakyat akan mendapatkan acuan dan fungsi serta sebagai alat pembangunan dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat khususnya di daerah Kabupaten Bandung Barat” ujar Asep. Dalam meningkatkan pelayanan demokrasi dan kesejahteraan rakyat maka fraksi-fraksi mendorong kedua rancangan peraturan daerah tersebut atas manfaat positif bagi kepentingan yang diterima oleh rakyat serta mefasilitasi mereka untuk memenuhi kebutuhan dasarnya sesuai substansi yang dirancang dalam kedua rancangan peraturan daerah ini terutama koperasi dan usaha mikro di wilayah Kabupaten Bandung Barat. Para fraksi-fraksi yang mewakili rakyat ingin memberikan kepastian hukum dalam pembentukan rancangan peraturan daerah mengenai Dana Cadangan Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 dan Raperda Perlindungan dan Pembedayaan Koperasi dan Usaha Mikro agar masyarakat Kabupaten Bandung Barat tidak dirugikan. Fraksi-fraksi pun mempunyai landasan pertimbangan yaitu : Fraksi-fraksi menanggapi secara positif terhadap kedua Raperda ini Subtansi kedua rancangan peraturan daerah tersebut membantu kesuksesan dalam pembangunan dan memenuhi standar sejumlah bidang baik di demokrasi masyarakat maupun perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro Fraksi-fraksi secara khusus akan fokus terhadap kualitas pembangunan dan kesejahteraan rakyat khususnya di bidang koperasi dan usaha mikro. Asep Sudrajat selaku wakil para fraksi berharap dengan adanya kedua rancangan peraturan daerah ini dapat memberikan dampak positif bagi rakyat dan dalam pelaksanaan pelayanan pun sesuai yang diharapkan dan para fraksi-fraksi menyetujui atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 serta Raperda Perlindungan dan Pembedayaan Koperasi dan Usaha Mikro. Share Tweet Share