Jokowi Teken Perpres Perjanjian FIR, Ruang Udara Kini Dikelola Indonesia 09/09/2022 Foto : ANTARA MEDIAKAMU.com - Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengesahan perjanjian Flight Information Region (FIR) antara Indonesia dan Singapura. Hal ini disampaikan Presiden Jokowi dalam keterangan pers hari ini. “Alhamdulillah saya telah menandatangani Peraturan Presiden Perpres tentang pengesahan perjanjian FIR Indonesia dan Singapura,” kata Jokowi. “Kesepakatan ini merupakan langkah maju atas pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia, yang sekaligus meningkatkan jaminan keselamatan dan keamanan penerbangan, serta bisa meningkatkan pendapatan negara bukan pajak,” lanjut Jokowi. Jokowi menuturkan, sudah lama ruang udara Indonesia yang berada di atas Kepulauan Riau dan Natuna dikelola oleh Singapura. Kini, berkat kerja keras semua pihak, Indonesia telah berhasil mengembalikan pengelolaan ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna kepada NKRI. “Hal bisa menjadi momentum untuk modernisasi peralatan navigasi penerbangan dan pengembangan SDM Indonesia,” tegas Jokowi. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan di lokasi yang sama menambahkan, dengan ditekennya Perpres soal FIR ini menunjukkan pada dunia Indonesia berdaulat penuh atas wilayanya sendiri. Sudah berpuluh-puluh tahun ini tak bisa terwujud, tapi akhirnya bisa diselesaikan. Dengan ditekennya Perpres Pengesahan FIR, maka menambah luasan flight information region Fair Jakarta sebesar 249.575 km2. Sumber : Dikutip berbagai sumber Share Tweet Share