Vaksin Covid-19 Booster Kedua Sudah Bisa untuk Lansia 24/11/2022 Foto : jawapos.com MEDIAKAMU.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengizinkan pemberian vaksin Covid-19 booster kedua atau vaksin dosis keempat kepada masyarakat lansia berusia di atas 60 tahun. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia. SE tersebut berlaku secara efektif sejak ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes. Vaksin yang digunakan untuk dosis booster kedua adalah vaksin yang telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan POM dan rekomendasi ITAGI. Vaksinasi Covid-19 booster kedua untuk lansia, bisa diberikan sekurang-kurangnya enam bulan sejak booster pertama diberikan. “Bagi lansia yang belum booster pertama, segera daftarkan ke puskesmas terdekat. Kami menghimbau agar para lansia dipastikan vaksinasi primernya terlebih dahulu,” ujar Syahril Juru Bicara Kemenkes RI. Syahril mengatakan lansia memiliki faktor risiko kematian yang tinggi jika terinfeksi virus Covid-19. “Kami menghimbau kepada masyarakat yang memang belum vaksinasi atau vaksinasinya belum lengkap, agar secepatnya dilengkapi. Jangan menunda dan jangan pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga,” tutupnya. Sumber : Dikutip berbagai sumber Share Tweet Share