You are here
Beranda > Media Umum > BI Akan Rilis Rupiah Digital

BI Akan Rilis Rupiah Digital


Foto : Reuters

MEDIAKAMU.com -

Bank Indonesia berencana mengeluarkan mata uang digital yang dikenal sebagai rupiah digital. Dengan adanya mata uang digital diharapkan memudahkan dalam bertransaksi di kanal-kanal digital.

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, saat ini pihaknya masih menyempurnakan perilisan rupiah digital mulai dari penerbitan hingga proses transaksi.

“Digital rupiah akan diimplementasikan secara bertahap, dimulai dari wholesale CBDC untuk penerbitan, pemusnahan dan transfer antar bank,” tutur Gubernur BI Perry.

“Kemudian diperluas dengan model bisnis operasi moneter dan pasar uang, dan akhirnya pada integrasi wholesale Digital Rupiah dengan ritel Digital Rupiah secara end to end,” lanjut dia.

Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta.

“Sesiapnya, kalau belum siap kita tunggu. Mudah-mudahan tidak terlalu lama. Enggak berani janji. Lebih baik kita tidak over promise, nanti enggak under deliver kan enggak enak,” ujar Filianingsih.

Pengembangan rupiah digital sendiri memerlukan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk kerja sama dengan bank sentral lain dan lembaga internasional.

Sebab perkembangan mata uang digital bank sentral di masa depan bukanlah pilihan, melainkan keniscayaan. Untuk itu, BI masih perlu melakukan eksplorasi dan uji coba untuk mengantisipasi perkembangan mata uang digital di masa depan.

Dikutip dari panduan Proyek Garuda, masyarakat dapat memperoleh Rupiah Digital. Caranya, mereka bisa menukar uang kertas dan logam, tabungan giro atau tabungan di bank umum, atau saldo uang elektronik miliknya dengan Rupiah Digital (ritel).

Namun, penukaran ini hanya diperbolehkan melalui perantara yang ditunjuk Bank Indonesia. Perantara, dalam hal ini adalah wholesaler atau pasar grosir/pedagang grosir. Sebagai informasi, tidak sembarang wholesaler bisa mengonversikan uang kartal ke rupiah digital karena mereka harus memiliki izin dari BI dan memenuhi kriteria wholesaler BI yang sangat ketat.

Untuk saat ini BI masih menyusun poin-poin kriteria wholesaler rupiah digital dengan cermat. Hal ini agar tidak ada kekhawatiran akan manajemen risiko dalam rupiah digital.

Kemudian, BI akan menunjuk bank atau non-bank untuk menjadi wholesaler rupiah digital berdasarkan kriteria yang sudah ditentukan.

Sumber : Dikutip berbagai sumber