You are here
Beranda > Media Umum > DPRD KBB Minta Tenaga Kerja Kontrak Ditangguhkan

DPRD KBB Minta Tenaga Kerja Kontrak Ditangguhkan


Ilustrasi. Foto : Setkab

MEDIAKAMU.com -

Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat meminta organisasi perangkat daerah (OPD) menghitung kebutuhan personel di bidangnya masing-masing. Hal itu sebagai antaisipasi terhadap dampak dari penghapusan tenaga kerja kontrak (TKK).

“Kami minta Sekda dan Kepala OPD mengkaji kebutuhan personel. Jangan sampai ketika TKK hilang mereka kelabakan, karena pekerjaan tidak ada yang menghandel,” ungkap Wakil Ketua Komisi I DPRD KBB Pither Djuandis.

Pither menilai, meski tenaga kerja kontrak (TKK) membebani namun tidak sependapat jika harus semua dihapuskan. Sebab hal ini terkait dengan pekerjaan dan kehidupan seseorang.

Sehingga harus ada kajian mana TKK yang bisa dipertahankan karena memang dibutuhkan.

Belum lagi ada TKK yang sudah mengabdi di atas lima tahun dan memiliki kompetensi bagus, semestinya tidak dihilangkan. Sebab tidak mungkin dinas menangani semua pekerjaan tanpa ada TKK, karena ada TKK yang juga memiliki peran cukup vital.

Saat ini di Kabupaten Bandung Barat terdapat sebanyak 3.600 TKK yang tersebar di berbagai OPD. Pemda harus mengeluarkan anggaran yang cukup besar dari APBD sekitar Rp125 miliar dalam satu tahun.

Nilai tersebut bahkan nyaris mendekati anggaran yang dipakai untuk pembangunan gedung DPRD yang baru di Ngamprah.

“Kami berharap penghapusan TKK ini  ditangguhkan. Tinggal menyesuaikan saja dengan kempuan daerah, karena kalau dipukul rata (dihapuskan) kasian masyarakat,” jelasnya.