You are here
Beranda > Media Umum > DPRD KBB Mandatkan TAPD Pemkab Bandung Barat Gunakan Arus Kas

DPRD KBB Mandatkan TAPD Pemkab Bandung Barat Gunakan Arus Kas


Foto : Humas DPRD KBB

MEDIAKAMU.com -

Anggota Banggar (Bagian Anggaran) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KBB, Gumilar mengatakan dirinya kecewa saat Pemeritah Kabupaten Bandung Barat gagal membayar kepada pihak ketiga pada tahun 2023.

Jauh dari sebelumnya, DPRD KBB sudah menginstruksikan Tim Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (TAPD) agar Pemkab Bandung Barat menggunakan manajemen arus kas.

“Sebagai anggota Banggar, kita sudah beri masukan agar TAPD harus punya manajemen cash flow. (Karena), saya melihat bulan Pebruari diisukan SKPD akan ada devisit, maka di situlah kita harus punya manajemen cash flow,” jélas politisi PKS ini.

Arus kas adalah, untuk menganalisis pendapatan dan pengeluaran serta penggunaan anggaran sesuai skala prioritas.

Sejak awal Maret-April 2023, pelaksanaan pengayaan barang dinilai terburu-buru sehingga kas daerah di penghujung tahun mengalami kekosongan dengan meninggalkan utang pada pihak ketiga.

Memasuki tahun 2024, Pemkab Bandung Barat harus membayar utang tersebut meski diprediksi tidak bisa pada tiga bulan pertama.

“Tahun 2024 pelunasan (utang) harus dibayar sesuai mekanisme. Kalaupun kuartal pertama belum bisa dibayar, karena harus dilihat potensinya dulu,” ungkap Gumilar.

Gumilar ingin Pemkab Bandung Barat bisa membayar utang kepada pihak ketiga pada awal triwulan II.

“Dana Alokasi Umum juga meningkat pada tahun ini. Jadi Insya Allah bisa terlunasi. Benar, yang namanya hutang yang harus dibayar. dan harus ada solusinya,” tutupnya.