Tempat Wisata di Empat Daerah Jawa Barat Sudah Bisa Dibuka Wisata 28/08/202128/08/2021 Ada empat wilayah daerah di Jawa Barat berdasarkan Inmendagri No 35 Tahun 2021 yang masuk kategori PPKM Level 2. Daerah tersebut adalah Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang dan Kabupaten Garut. Berdasarkan kepada aturan di Inmendagri, tempat wisata di empat daerah tersebut diperbolehkan dibuka dengan pembatasan kapasitas. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta agar pengelola wisata, pemerintah setempat dan masyarakat tak segera bereuforia dengan pelonggaran ini tetap melaksanakan protocol Kesehatan dengan ketat. Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Jabar Dedi Taufik tengah mewaspadai potensi munculnya wisata balas dendam, akibat aktivitas wisata yang terhalang karena pembatasan sosial. Ia meminta agar masyarakat tetap waspada karena pandemi COVID-19 belum usai. Ia berharap masyarakat tetap berhati-hati dan waspada, jangan sampai lengah dengan berbagai relaksasi yang sudah