Vaksin Booster Dimulai 12 Januari 2022 04/01/2022 Photo : Reuters MEDIAKAMU.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan program booster vaksin Covid-19 atau penyuntikkan vaksin dosis ketiga bisa dilakukan pada 12 Januari 2022. Hal ini diungkapkan oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/1/2022). Vaksinasi booster akan diberikan pada mereka yang berusia 18 tahun ke atas dan pada daerah kabupaten atau kota yang sudah sudah memenuhi kriteria 70% suntikan pertama dan 60% suntikan kedua. “Ini juga akan diberikan dengan jangka waktu di atas 6 bulan, sesudah dosis kedua. Kita identifikasi sudah ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini,” jelas Menkes Budi. Untuk jenis booster nanti akan kita tentukan ada homolog (vaksin yang sama dengan yang sebelumnya) dan heterolog (vaksin berbeda dengan awalnya).” “Mudah-mudahan nanti bisa diputuskan tanggal 10 Januari setelah keluar rekomendasi dari ITAGI dan BPOM.” Mengenai vaksin Covid-19 berbayar, pemerintah sebenarnya sudah menerbitkan aturan untuk vaksin Gotong Royong atau vaksinasi Mandiri. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm dan Tarif Maksimal Pelayanan untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong, harga satu dosis vaksin Sinopharm Rp 321.660 dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi untuk satu dosis sebesar Rp 119.910. Share Tweet Share