You are here
Beranda > Media Umum > Ibu-Ibu, Mulai Hari Ini Pemerintah Tetapkan Harga Minyak Goreng 14 Ribu Per Liter

Ibu-Ibu, Mulai Hari Ini Pemerintah Tetapkan Harga Minyak Goreng 14 Ribu Per Liter


Foto: Dok Dirjen Perdagangan Dalam Negeri

MEDIAKAMU.com -

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan, pemerintah terus berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga terjangkau.

Di mana untuk mengatasi tingginya harga minyak goreng, pemerintah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng setara Rp 14.000 per liter yang akan dimulai Rabu, 19 Januari 2022 pukul 00.01 WIB.

“Untuk memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan penyediaan minyak goreng dengan satu harga,” kata Lutfi dilansir dari Antara.

Lutfi mengatakan, awal pelaksanaan kebijakan tersebut terlebih dahulu dilakukan melalu toko ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

Adapun untuk kebijakan satu harga di pasar tradisional, akan diterapkan sepekan setelah penerapan di toko ritel. Hal itu karena dibutuhkan penyesuaian administrasi di pasar tradisional lebih kompleks daripada ritel.

Kebijakan ini, kata Mendag, telah disosialisasikan kepada semua produsen minyak goreng dan ritel modern, dan pada prinsipnya baik produsen maupun ritel modern mendukung kebijakan pemerintah untuk menstabilkan harga minyak goreng.

Sampai dengan saat ini, sebanyak 34 produsen minyak goreng telah menyampaikan komitmennya untuk berpartisipasi dalam penyediaan minyak goreng kemasan dengan satu harga bagi masyarakat.