You are here
Beranda > Media Umum > Libur Sekolah Diperpanjang Sampai 12 Mei 2022

Libur Sekolah Diperpanjang Sampai 12 Mei 2022


Foto : ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

MEDIAKAMU.com -

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memperpanjang masa libur sekolah di Wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Di sisi lain, arus balik lebaran diperkirakan masih terjadi kemacetan seperti saat arus mudik lalu.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek, Anang Ristato mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan.

Menurutnya akibat kemacetan pada saat arus mudik Lebaran, Kemendikbudristek memberikan tambahan waktu libur selama tiga hari.

Berdasarkan kalender pendidikan, seharusnya anak-anak kembali bersekolah pada Senin 9 Mei 2022.

“Kemendikbudristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022,” jelas Anang.

Anang menyebut Kemendikbudristek menanggapi dengan positif hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik Lebaran 2022, utamanya di kawasan Jabodetabek.

Menurut Anang, keputusan penambahan waktu libur bagi para murid akan disosialisasikan kepada pemerintah daerah di Jabodetabek.

“Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya,” ujar Anang.

Sumber : Dikutip berbagai sumber