You are here
Beranda > Media Umum > Masa Tunggu Ibadah Haji Sampai 90 Tahun, Ini Penjelasan Kemenag

Masa Tunggu Ibadah Haji Sampai 90 Tahun, Ini Penjelasan Kemenag

Aturan Baru Visa Umroh
Foto : Freepik

MEDIAKAMU.com -

Sempat tertunda karena pandemi Covid-19, pemberangkatan haji kembali dilakukan tahun ini. Namun, masa tunggu ibadah haji peserta lainnya terlihat menjadi semakin lama.

Hal itu terlampir dalam Daftar tunggu ibadah haji yang tersaji dalam aplikasi Haji Pintar atau website Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).

Data tersebut menunjukkan estimasi masa tunggu ibadah haji yang semakin lama, bahkan ada masa tunggu ibadah haji lebih dari 90 tahun lamanya.

Dijelaskan Kasubdit Siskohat Ditjen PHU, Hasan Afandi, estimasi keberangkatan haji memang mengalami kemunduran. Hal ini, kata Hasan Afandi, disebabkan bilangan pembagi daftar tunggunya didasarkan pada kuota haji tahun berjalan.

Ia menyatakan bahwa estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi.

“Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46% dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya,” terang Hasan Afandi.

Estimasi masa tunggu ibadah haji yang tersaji dalam aplikasi Haji Pintar disebut Hasan Afandi masih berdasarkan kuota haji tahun 2022, yaitu 210 ribu.

Namun sejak ada kepastian bahwa kuota haji 1443 H adalah sekitar 100ribu, maka bilangan pembaginya mengalami penyesuaian.

“Hal inilah yang secara otomatis menyebabkan estimasi keberangkatan semakin lama. Sebab, ketika kuota turun, maka otomatis estimasi keberangkatan akan naik,” jelasnya.

“Jika kuota kembali normal, misalnya kembali ke 210 ribu atau bahkan lebih, maka estimasi keberangkatan akan mengalami penyesuaian,” tuturnya.

Hasan memastikan, perubahan estimasi keberangkatan bukan karena naiknya jumlah pendaftar dalam kurun Mei – Juni 2022 (setelah penetapan kuota haji 1443 H).

“Sebab, kalau kenaikan jumlah pendaftar, dampaknya hanya pada yang baru mendaftar, tidak ada pengaruhnya terhadap perubahan estimasi keberangkatan jemaah yang sudah lama mendaftar,” katanya.

Pihaknya berharap tahun depan kuota haji Indonesia kembali normal atau bahkan lebih banyak dari kuota normalnya. Tentu saja nantinya hal itu akan berdampak pada estimasi masa tunggu ibadah haji peserta lainnya.

“Bila kuota nasional kembali 100 persen, secara otomatis, estimasi keberangkatan akan menyesuaikan kembali, karena sistem aplikasinya memang begitu,” tutupnya.

Sumber : Dikutip berbagai sumber