You are here
Beranda > Media Umum > Tok! Pemerintah Tetapkan Libur Idul Adha 2023 Jadi 3 Hari

Tok! Pemerintah Tetapkan Libur Idul Adha 2023 Jadi 3 Hari


Foto : freepik

MEDIAKAMU.com -

Pemerintan menetapkan libur Idul Adha 2023 menjadi 3 hari, yaitu pada tanggal 28-30 Juni 2023.

Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Republik Indonesia Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023.

SKB 3 Menteri tersebut ditetapkan pada tanggal 16 Juni 2023 sebagai perubahan atas SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang ditetapkan sebelumnya.

Sebelum adanya penetapan tersebut, libur Idul Adha yang ditetapkan dalam SKB 3 Menteri hanya 1 hari, yaitu pada tanggal 29 Juni 2023.

Perubahan atas penetapan hari libur tersebut dilakukan atas sejumlah pertimbangan, seperti meningkatkan mobilitas, masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata.

Kementerian Agama RI telah menggelar sidang isbat penentuan 1 Dzulhijjah 1444 H. Berdasarkan hasil sidang isbat tersebut, pemerintah menetapkan 1 Dzulhijjah 1444 jatuh pada Selasa 20 Juni dan Idul Adha pada 29 Juni.

“Berdasarkan hisab posisi hilal di seluruh Indonesia sudah di atas ufuk dan tidak memenuhi kriteria MABIMS. Serta ketiadaan laporan melihat hilal, sidang isbat secara mufakat bahwa 1 Dzulhijjah 1444 H jatuh pada hari selasa 20 Juni 2023 Masehi dan hari raya Idul Adha jatuh pada hari Kamis 29 Juni 2023 Masehi,” ujar Wakil Menteri Agama RI, Zainut Tauhid Sa’adi.

Sumber : Dikutip berbagai sumber