Indonesia Resmi Miliki 37 Provinsi Media Umum 05/07/2022 Indonesia saat ini mempunyai 37 provinsi setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan tiga Rancangan Undang-undang Daerah Otonomi Baru (RUU DOB). Ketiga provinsi itu adalah pemekaran dari Provinsi Papua yang sebelumnya menjadi induk. "Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah rancangan undang-undang tentang pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang pembentukan Provinsi Papua Pegunungan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada peserta rapat. Salah satu anggota DPR RI kemudian mengajukan interupsi, tetapi tidak dikabulkan oleh Dasco. "Interupsi nanti ya. Kita lagi pengambilan keputusan," ujarnya. "Kami menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota apakah rancangan undang-undang tentang pembentukan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, dapat disetujui menjadi undang-undang" tanya Dasco lagi. "Setuju," jawab para anggota Dewan. Dengan