Skip to content
  • Tentang Kami
  • Kontak
Mediakamu.com

MEDIAKAMU.com

Media Terkini untuk Generasi Milenial!

  • Beranda
  • Media Umum
  • Bisnis Terkini
  • Generasi Teknologi
  • Lifestyle Milenial
  • Wisata
  • Sport
X
You are here
Beranda > Posts tagged "jokowi"

Tag: jokowi

Resmi! Aturan Golden Visa Diteken, Izin Tinggal Jadi 10 Tahun

  • Media Umum
07/08/2023

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2023 tentang keimigrasian. Aturan tersebut diteken guna mendukung pertumbuhan ekonomi setelah pandemi COVID-19. PP 40/2023 ditandatangani Presiden Jokowi pada 4 Agustus 2023. PP 40/2023 adalah perubahan atas PP Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. "Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi pasca pandemi COVID- 19, serta menarik arus dan menciptakan iklim investasi yang dapat menarik talenta berkemampuan tinggi, perlu menerapkan kebijakan golden visa yang menargetkan Orang Asing yang memiliki kualitas lebih dengan tetap menerapkan prinsip kebijakan selektif," bunyi PP 40/2023. PP ini mengatur tentang pemberian visa dan izin tinggal. Saat ini pemberian visa diberikan sampai 10 tahun. "Pada skema pemberian visa dan izin tinggal dilakukan perubahan jangka

Jokowi Resmi Tetapkan Flesibilitas Kerja ASN dengan Teken Perpres Baru

  • Media Umum
14/04/2023

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 mengenai Hari Kerja dan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Instansi Pemerintah. Berdasarkan ketentuan Pasal 4 dalam peraturan tersebut, jam kerja untuk ASN dan pegawai instansi pemerintah ditetapkan selama lima hari kerja dalam satu minggu dengan total waktu kerja sebanyak 37,5 jam. Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023, jam kerja untuk instansi pemerintah dan ASN dimulai dari hari Senin hingga Jumat, sedangkan Sabtu dan Minggu dijadikan hari libur. Jumlah jam kerja yang ditentukan sebanyak 37,5 jam per minggu, dan tidak termasuk waktu istirahat. Waktu istirahat pada hari kerja diberikan selama 90 menit pada hari Jumat, dan 60 menit pada hari-hari lainnya. Pada saat Ramadan, jam kerja untuk instansi

Presiden Akan Keluarkan Perpres Media Sustainability

  • Media Umum
15/02/202315/02/2023

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Media Sustainability (MS). Ini adalah produk hukum yang akan mengatur pola kerjasama dan hubungan antara media dengan platform global, demi ekosistem pers yang berkeadilan. Presiden sepakat dengan masukan Dewan Pers yang dalam penyusunan Perpres tentang Media Sustainability menyandarkan pada Undang Undang 40/1999 tentang pers. “Dalam hal media sustainability ini Presiden menyetujui bahwa Perpres MS mengacu pada UU Pers sesuai masukan Dewan Pers,” kata Ninik. Presiden mendapat laporan dari anggota Dewan Pers berkaitan dengan penggantian pengurus pascawafatnya Prof Azyumardi Azra, serta laporan mengenai indeks kebebasan pers dan perkembangan media sustainability. Mengenai kebebasan pers, menurut Presiden itu sudah selesai. “Kalau soal kebebasan pers, saya kira sudah kurang bebas apa. Justru yang penting sekarang adalah media harus bertanggungjawab. Di situ yang penting,” tegas Jokowi. Presiden juga menaruh perhatian besar pada platform global dalam konteks menjaga keberimbangan dan keadilan yang

Jokowi Turut Belasungkawa untuk Korban Gempa Turki-Suriah

  • Media Umum
07/02/2023

Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut belasungkawa atas gempa yang mengguncang Turki dan Suriah. Jokowi mengatakan Indonesia berdiri bersama rakyat Turki dan Suriah. Jokowi juga memberikan doa untuk keluarga dan korban. Jokowi menyebut Indonesia berdiri dalam solidaritas bersama warga Turki dan Suriah. "My deepest condolences to the people of Syria and Türkiye following the earthquake this morning across southeast Türkiye and northern Syria. Our thoughts and prayers are with the families and victims. Indonesia stands in solidarity with the people of Türkiye and Syria," tulis Jokowi. "Belasungkawa terdalam saya kepada orang-orang Suriah dan Turki setelah gempa bumi pagi ini di tenggara Turki dan Suriah utara. Pikiran dan doa kami bersama keluarga dan korban. Indonesia berdiri dalam solidaritas dengan rakyat Turki dan Suriah," tulis Jokowi. Diberitakan

Jokowi Larang Penjualan Rokok Ketengan

  • Media Umum
27/12/2022

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan keputusan terkait dengan larangan penjualan rokok secara ketengan. Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) No. 25 Tahun 2022 yang diteken pada 23 Desember 2022. Kepres ini menekankan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 1O9 Tahun 2Ol2 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Dalam regulasi tersebut terdapat tujuh poin yang menjadi pokok materi, salah satunya adalah larangan penjualan rokok secara ketengan. Jokowi juga mengatur pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau di media teknologi informasi. Jika kebijakan di dalam Kepres akan mulai berlaku tahun depan, maka 2023 akan menjadi tahun berat bagi industri tembakau Tanah Air. Kementerian Keuangan telah menegaskan, kenaikan cukai rokok akan membuat harga rokok tidak terjangkau bagi

Jokowi Setujui Pungutan Cukai dan Minuman Bermanis di Tahun 2023

  • Media Umum
16/12/2022

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan tentang rincian anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2023, yang salah satu target penerimaannya berasal dari cukai plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Target cukai plastik dan minuman berpemanis itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2023. Dalam salinan Perpres 130/2022, pendapatan negara terdiri dari penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Targetnya penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.021,22 triliun dan PNBP sebesar Rp 441,39 triliun di tahun depan. Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, salah satu upaya untuk mencapai target penerimaan cukai di 2023 adalah dengan melakukan ekstensifikasi cukai melalui penambahan barang kena cukai. Dalam hal ini, DPR RI pun telah memberikan persetujuan untuk pemerintah melakukan perluasan

Jokowi: Penggunaan Produk dalam Negeri Wajib, Tidak Bisa Ditawar Lagi

  • Media Umum
07/12/2022

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pembelian produk-produk dalam negeri wajib bagi kementerian dan lembaga. Perlu adanya juga kontrol belanja untuk bisa menaikan konsumsi masyarakat. Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam sidang kabinet paripurna dengan tema perkiraan kondisi perekonomian tahun 2023, evaluasi penanganan COVID-19, serta antisipasi krisis pangan dan energi. "Berkaitan dengan strategi besar di tengah situasi ekonomi dunia yang sedang bergejolak, saya ingin mengingatkan kembali yang berkaitan dengan peningkatan konsumsi. Terutama yang berkaitan dgn belanja-belanja dari pemerintah, belanja APBN, belanja APBD, belanja BUMN harus diikuti, dikontrol agar bisa menaikkan konsumsi masyarakat," kata Jokowi. "Sehingga yang namanya pembelian produk-produk dalam negeri itu wajib. Tidak bisa ditawar lagi," tambahnya. Jokowi juga memerintahkan agar kementerian lembaga lain langsung membelanjakan anggarannya pada awal tahun 2023 nanti. "Kemudian di awal-awal

Jokowi Kenakan Baju Adat Bali di Gala Dinner KTT G20

  • Media Umum
15/11/2022

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo mengenakan pakaian adat bali saat menghadiri Jamuan Makan Malam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bali, pada Selasa (15/11/2022). “Para pemimpin negara-negara G20, undangan, organisasi internasional, hadirin sekalian, terima kasih atas kehadirannya di Garuda Wisnu Kencana,” kata Presiden Jokowi, dikutip dari laman setkab.go.id. Jokowi selaku pemimpin rumah Presidensi G20 dijadwalkan hadir lebih dahulu untuk menyambut para pemimpin negara anggota dan delegasi G20 lainnya. Terlihat, Jokowi dan Iriana berdiri berdampingan menyambut para tamu undangan gala dinner yang mulai berdatangan. Adapun ikat kepala atau udeng yang dipakai oleh Jokowi bercorak senada dengan kainnya, ditambah kain berwarna hitam di bawahnya. Tidak lupa, tersemat hiasan keemasan di dada, ditambah keris dan alas kaki

Presiden Jokowi Perintahkan PSSI Hentikan Sementara Liga 1

  • Media Umum
  • Sport
02/10/2022

Presiden Joko Widodo minta PSSI hentikan Liga 1 terkait Tragedi Kanjuruhan. Jokowi tegaskan harus ada evaluasi menyeluruh di kompetisi sepakbola Indonesia. Presiden Joko Widodo memberikan keterangan terkait Tragedi Kanjuruhan di Malang setelah laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). Jokowi mengaku prihatin dan sampaikan duka cita. "Saya meminta Menkes dan Gubernur Jatim untuk memonitor khusus layanan medis untuk korban agar dapatkan layanan terbaik," jelasnya di Youtube Sekretariat Presiden. Jokowi juga meminta pihak-pihak terkait untuk lakukan elavuasi menyeluruh terkait pelaksanaan kompetisi sepakbola di Indonesia. Khususnya PSSI, Jokowi minta Liga 1 dihentikan dulu! "Saya perintahkan pada Menpora, Kapolri, dan Ketum PSSI untuk evaluasi menyeluruh pelaksanaan pertandingan sepakbola dan prosedur keamanannya," tegasnya. "Kapolri lakukan investagasi dan mengusut tuntas kasus ini. PSSI hentikan sementara

Jokowi Teken Perpres Perjanjian FIR, Ruang Udara Kini Dikelola Indonesia

  • Media Umum
09/09/2022

Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengesahan perjanjian Flight Information Region (FIR) antara Indonesia dan Singapura. Hal ini disampaikan Presiden Jokowi dalam keterangan pers hari ini. “Alhamdulillah saya telah menandatangani Peraturan Presiden Perpres tentang pengesahan perjanjian FIR Indonesia dan Singapura,” kata Jokowi. “Kesepakatan ini merupakan langkah maju atas pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia, yang sekaligus meningkatkan jaminan keselamatan dan keamanan penerbangan, serta bisa meningkatkan pendapatan negara bukan pajak,” lanjut Jokowi. Jokowi menuturkan, sudah lama ruang udara Indonesia yang berada di atas Kepulauan Riau dan Natuna dikelola oleh Singapura. Kini, berkat kerja keras semua pihak, Indonesia telah berhasil mengembalikan pengelolaan ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna kepada NKRI. “Hal bisa menjadi momentum untuk modernisasi peralatan navigasi penerbangan dan pengembangan SDM

Posts navigation

Lama

Terkini

Prediksi Timnas Indonesia Vs Bahrain

25/03/2025

DPRD KBB Akan Segera Pindah ke Gedung Baru, Proses Pindahan Bertahap

25/03/2025

Cara Membuat Tanda Tangan Digital, Mudah dan Cepat

30/07/2024
© 2026 MEDIA GENERASI MILENIAL
  • Kontak
  • Tentang Kami