Skip to content
  • Tentang Kami
  • Kontak
Mediakamu.com

MEDIAKAMU.com

Media Terkini untuk Generasi Milenial!

  • Beranda
  • Media Umum
  • Bisnis Terkini
  • Generasi Teknologi
  • Lifestyle Milenial
  • Wisata
  • Sport
X
You are here
Beranda > Media Umum (Page 3)

Media Umum

Whoosh! Presiden Jokowi Resmikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung

  • Media Umum
02/10/2023

Presiden Joko Widodo meresmikan operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di Stasiun Kereta Cepat Halim, Jakarta Timur, Senin (2/10/2023). Dalam peresmian itu, Presiden Jokowi juga meresmikan nama KCJB yang disebut Kereta Cepat "Whoosh". "Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, Kereta Cepat Jakarta Bandung Whoosh saya nyatakan resmi dioperasikan," ujar Jokowi saat peresmian. Presiden menjelaskan, Kereta Cepat Whoosh merupakan kereta cepat pertama di Indonesia dan Asia Tenggara. Usai peresmian, Presiden naik kereta nomor G5901 yang berangkat dari Stasiun Halim di Jakarta Timur menuju ke Stasiun Padalarang di Bandung Barat. Peresmian dihadiri Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan, Menhub Budi Karya Sumadi, Menteri BUMN Erick Thohir, Meseskab Pramono Anung, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki, Menkominfo Budi Arie, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Ketua Wantimpres Wiranto, Ketua MPR Bambang Soesatyo, dan sejumlah pejabat

TikTok Shop Resmi Dilarang, Cuma Boleh Promosi

  • Media Umum
30/09/2023

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, telah mengumumkan bahwa Kementerian Perdagangan akan segera mengeluarkan peraturan baru yang akan melarang platform social commerce, seperti TikTok Shop, untuk melakukan transaksi perdagangan. Aturan tersebut tertuang dalam revisi Permendag Nomor 50 tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. "Jadi media sosial itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang dan jasa, tidak boleh transaksi langsung dan bayar langsung. Nggak boleh lagi. Dia hanya boleh promosi. Dia semacam platform digital, tugasnya hanya promosikan," ungkap Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Zulhas juga mengatakan layanan media sosial tidak boleh digabungkan dengan fasilitas perdagangan macam e-commerce. Hal itu dilarang juga demi melakukan pencegahan penggunaan data pribadi. "Kedua, tidak ada sosial media maka dia ini harus dipisah, tidak

Stanford University Berminat Bangun Kampus di IKN Nusantara

  • Media Umum
21/09/2023

Salah satu kampus terkemuka di dunia, Stanford University dikabarkan akan membangun kampusnya di calon Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur. Kabar ini datang setelah kampus internasional tersebut mengajukan surat bernama Letter of Intent (LoI) kepada Otorita Ibu Kota Negara (IKN). Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Nusantara, Agung Wicaksono, mengumumkan perkembangan ini dalam acara Sewindu Proyek Strategis Nasional (PSN) di Jakarta. Ia menjelaskan bahwa Stanford University ingin mendirikan sekolah keberlanjutan di IKN karena mereka memahami konsep IKN sebagai smart sustainable forest city. Selain Stanford University, beberapa investor dalam negeri juga telah mengekspresikan minat mereka untuk membangun sekolah di IKN. Rencana ini mencakup sekolah untuk berbagai tingkat pendidikan, mulai dari dasar hingga perguruan tinggi. Agung juga menyebut bahwa beberapa universitas dalam negeri telah menunjukkan minat serupa

Taksi Terbang Bakal Uji Coba di IKN pada 2024

  • Media Umum
21/09/2023

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) akan melakukan uji coba taksi terbang di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2024. Rencanya, uji coba bisa dilakukan sebelum HUT RI ke-79 pada 17 Agustus 2024. Deputi Bidang Tranformasi Hijau dan Digital Mohammed Ali Berawi mengatakan,  taksi terbang saat ini masih dalam tahap pengembangan. Dia berharap sumber daya manusia (SDM) di Indonesia bisa menguasai teknologi tersebut dan perusahaan nasional bisa diajak bekerja sama dalam mengembangkan kapasitasnya untuk menguasai teknologi taksi terbang ini. Ali juga memaparkan IKN akan menerapkan Intelligent Transport System (ITS) untuk taksi terbang. Konsepnya, jelas dia, mobil listrik atau kendaraan otonom membawa penumpang ke helipad taksi terbang. Cara kerjanya disebut menggunakan aplikasi walau tak disebutkan namanya. "IKN menerapkan ITS mulai dari kendaraan otonom, bus listrik dan seterusnya," kata Ali. Ali berharap

Kereta Cepat Bakal Uji Coba Gratis September Ini

  • Media Umum
09/09/2023

PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) berjanji mengadakan uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) secara gratis untuk masyarakat umum pada September 2023 ini. Direktur Utama KCIC Dwiyana Slamet Riyadi mengatakan uji coba gratis untuk masyarakat umum bakal digelar sebelum peresmian yang direncanakan pada 1 Oktober 2023 mendatang. "Kita harapkan September ini bisa kita mulai (uji coba gratis). Jadi, sebelum commercial on date (COD) pasti kita akan lakukan uji coba untuk penumpang tidak berbayar, termasuk penumpang di kanan kiri trase yang terdampak. Itu pasti," ungkap Slamet. Adapun saat ini KCIC tengah dalam tahap proses finalisasi dari sistem pendaftaran tersebut. Nantinya, masyarakat bisa mendaftar melalui website. Sementara warga yang terdampak, akan diundang secara langsung lewat surat. Meski begitu, dipastikan ada kuota masyarakat untuk melakukan pendaftaran

Tahun Depan Pertalite Akan Dihapus

  • Media Umum
31/08/2023

PT Pertamina (Persero) mengungkapkan rencana untuk menghapus BBM jenis Pertalite RON 90. Pengahapusan ini karena akan ada program program Langit Biru tahap pertama, BBM subsidi mengalami naik dari RON 88 menjadi RON 90. Itu artinya Pertalite akan dihapus. Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan bahwa pada Program Langit Biru tahap dua ini, oktan untuk BBM subsidi akan dinaikkan dari RON 90 ke RON 92. "Ini kami lanjutkan sesuai dengan rencana program Langit Biru tahap dua di mana BBM subsidi kami naikkan dari RON 90 ke RON 92," kata Nicke saat menghadiri rapat di ruang Komisi VII DPR RI. Pada kesempatan itu Nicke juga meminta dukungan Komisi VII karena tahun depan Pertamina berencana mengeluarkan produk Pertamax Green 92. Itu adalah produk Pertalite yang dicampur etanol. "Oleh karena

Kemendikbudristek: Skripsi Tidak Lagi Jadi Syarat Kelulusan

  • Media Umum
31/08/202331/08/2023

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, telah mengumumkan sejumlah kebijakan revolusioner di sektor pendidikan, termasuk perubahan signifikan terkait skripsi sebagai persyaratan kelulusan bagi mahasiswa S1. Dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, Nadiem mengumumkan bahwa mahasiswa S1 tidak lagi diwajibkan untuk menyusun skripsi sebagai syarat kelulusan. Kebijakan ini merupakan salah satu dari serangkaian transformasi yang diumumkan oleh Nadiem dalam acara peluncuran Merdeka Belajar Episode Ke-26 yang berfokus pada Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, yang juga disiarkan melalui platform YouTube. Nadiem menjelaskan pentingnya peran pendidikan tinggi dalam mendukung pertumbuhan berkelanjutan, pengembangan SDM berkualitas, dan inovasi di tengah masyarakat. Selain itu, ketercapaian kompetensi kelulusan juga bisa dilakukan dengan penerapan kurikulum berbasis proyek atau bentuk pembelajaran lainnya

Fitur Baru QRIS Bisa untuk Tarik Tunai, Tranfer, dan Setor Tunai

  • Media Umum
18/08/2023

QRIS mengenalkan fitur inovatif baru pada saat peringatan ulang tahun kemerdekaan Indonesia yang ke-78, pada hari Kamis (17/8). Pengguna QRIS kini memiliki akses untuk melakukan transaksi tarik tunai, transfer, dan setor tunai melalui layanan QRIS TUNTAS. Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia, menyatakan bahwa peluncuran QRIS TUNTAS bertujuan untuk memperluas akses pembayaran digital dan mendorong inklusi ke seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang berada dalam kelompok ekonomi kecil. Tujuannya adalah mencakup seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah-daerah terpencil. QRIS TUNTAS juga berfungsi untuk memperkuat stabilitas sistem pembayaran dengan menghubungkan penyelenggara dan sumber dana secara sinergis, sambil mendukung pertumbuhan ekonomi melalui skema harga yang efisien tanpa mengganggu layanan industri. Fitur ini akan memungkinkan pengguna untuk mentransfer dana melalui QRIS, juga melakukan tarik tunai dan setor tunai melalui

Resmi! Aturan Golden Visa Diteken, Izin Tinggal Jadi 10 Tahun

  • Media Umum
07/08/2023

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2023 tentang keimigrasian. Aturan tersebut diteken guna mendukung pertumbuhan ekonomi setelah pandemi COVID-19. PP 40/2023 ditandatangani Presiden Jokowi pada 4 Agustus 2023. PP 40/2023 adalah perubahan atas PP Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. "Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi pasca pandemi COVID- 19, serta menarik arus dan menciptakan iklim investasi yang dapat menarik talenta berkemampuan tinggi, perlu menerapkan kebijakan golden visa yang menargetkan Orang Asing yang memiliki kualitas lebih dengan tetap menerapkan prinsip kebijakan selektif," bunyi PP 40/2023. PP ini mengatur tentang pemberian visa dan izin tinggal. Saat ini pemberian visa diberikan sampai 10 tahun. "Pada skema pemberian visa dan izin tinggal dilakukan perubahan jangka

BI Bebaskan Tarif QRIS untuk Transaksi di Bawah Rp100 Ribu

  • Media Umum
26/07/2023

Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk membatalkan rencana mengenakan biaya layanan QRIS sebesar 0,3 persen bagi Penyedia Jasa Pembayaran (PJP). Namun, pembatalan ini hanya berlaku untuk transaksi di bawah Rp100 ribu. Untuk transaksi di atas Rp100 ribu, biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS tetap akan dikenakan sebesar 0,3 persen. Kebijakan pengenaan biaya tersebut akan berlaku mulai 1 September 2023, yang merupakan penundaan dari rencana sebelumnya yang akan diberlakukan pada 1 Juli 2023. Keputusan itu diambil untuk menjaga keberlanjutan penyelenggaraan transaksi pembayaran, khususnya untuk menutupi biaya yang timbul. BI juga melarang kepada pelaku usaha mikro untuk tidak boleh membebankan balik biaya tersebut ke konsumen atau pembeli. Namun, kebijakan itu memantik reaksi. Sejumlah pedagang keberatan dengan kebijakan BI tersebut. BI kemudian memutusakn melakukan penyesuaian terhadap tarif MDR QRIS bagi pelaku usaha mikro, yakni

Posts navigation

Lama
Baru

Terkini

Prediksi Timnas Indonesia Vs Bahrain

25/03/2025

DPRD KBB Akan Segera Pindah ke Gedung Baru, Proses Pindahan Bertahap

25/03/2025

Cara Membuat Tanda Tangan Digital, Mudah dan Cepat

30/07/2024
© 2025 MEDIA GENERASI MILENIAL
  • Kontak
  • Tentang Kami